PROSES PENGURANGAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB) PADA DINAS PELAYANAN PAJAK KOTA BANDUNG
No Thumbnail Available
Date
2014-07-18
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
Abstrak
Berdasarkan Praktek Kerja Lapangan yang dilakukan penulis pada Dinas Pelayanan Pajak Daerah Kota Bandung. Pelaksanaan Proses Pengurangan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan adalah suatu kegiatan pengurangan atau mengurangi pajak atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan. Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan merupakan salah satu jenis pajak, yang dimana kita ketahui pajak merupakan salah satu sumber pendapatan terbesar Negara, begitu pula dalam administrasi pemerintahan pajak merupakan bagian dari kegiatan administrasi
Dalam penulisan Laporan Tugas Akhir tentang Proses Pengurangan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Pada Dinas Pelayanan Pajak Kota Bandung, penulis mengunakan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan studi lapangan, studi lapangan dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi.
Proses Pengurangan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dilakukan berdasarkan pertimbangan atau keadaan tertentu yaitu Kondisi tertentu Wajib Pajak atau penanggung pajak yang ada hubungannya dengan Objek Pajak dan Kondisi Wajib Pajak atau penanggung pajak yang ada hubungannya dengan sebab-sebab tertentu. Dalam Proses Pengurangan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan terdapat berbagai hambatan diantaranya Adanya keterbatasan prosedur yang tersedia. Dan upaya untuk mengatasi hambatan tersebut adalah Untuk keterbatasan prosedur yang tersedia petugas pelayanan pajak mencoba meminimalisir kendala yang terjadi dengan mempercepat prosedur pelayanan.
Description
Keywords
DINAS, PELAYANAN, PAJAK