Kajian Program Desa Pertanian Organik

Abstract

LUTFHI JUANSAH. 2018. Proses Pengembangan Pertanian Organik (Studi Kasus di Kelompok Tani Sarinah Organik, Desa Bumiwangi, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung). Dibimbing oleh ANNE CHARINA. Sistem pertanian konvensional mengakibatkan beberapa dampak negatif bagi konsumen, produsen dan lingkungan. Pada tahun 2016, pemerintah Indonesia mengeluarkan program pengembangan 1.000 desa pertanian organik. Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam menangani masalah tersebut. Desa Bumiwangi merupakan salah satu desa yang ditetapkan sebagai lokasi pengembangan pertanian organik berbasis pangan. Kelompok tani Sarinah Organik merupakan kelompok tani yang terlibat secara langsung dalam pelaksanaan program desa pertanian organik tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan program desa pertanian organik yang dilakukan oleh Kelompok Tani Sarinah Organik dan kendala apa saja yang muncul selama pelaksanaan program. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pendekatan studi kasus. Dalam penelitian ini digunakan model analisis data Miles and Huberman. Data yang dianalisis adalah dari hasil wawancara, observasi, studi kepustakaan, dan hasil dokumentasi lapangan. Hasil penelitian menunjukan bahwa kelompok tani Sarinah Organik telah melaksanakan semua tahapan program desa pertanian organik. Hal ini dilihat dari bertambah luasnya lahan sawah tersertifikasi sebesar 18,337 hektar dan jumlah petani organik sebanyak 44 orang. Sementara itu, kendala yang dihadapi oleh Kelompok Tani Sarinah Organik dalam pengembangan pertanian organik adalah kurangnya pengetahuan petani tentang sistem pertanian organik, kendala dalam menentukan calon petani organik, kendala dalam menentukan wilayah pengembangan organik, dan tidak berjalannya kegiatan pembuatan pupuk dan pestisida organik yang berkelanjutan.

Description

Keywords

Pengembangan, Desa, Pertananian Organik

Citation

Collections