Agenda Setting dalam Kebijakan Pembangunan Kawasan Bandung Teknopolis tahun 2013-2015

dc.contributor.advisorDede Sri Kartini
dc.contributor.advisorNeneng Yani Yuningsih
dc.contributor.authorBILLY P TJ
dc.date.accessioned2024-07-08T07:50:57Z
dc.date.available2024-07-08T07:50:57Z
dc.date.issued2016-09-07
dc.description.abstractPenelitian ini dilatarbelakangi oleh keinginan Pemerintah Kota Bandung periode kepemimpinan Walikota Ridwan Kamil untuk membangun satu kawasan kota baru di Bandung Timur (Kecamatan Gedebage) sebagai salah satu Sub Wilayah Kota dengan tema Teknopolis yang tertuang dalam Perda No.10 tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota dan Peraturan Zonasi. Namun dalam penerapannya muncul perspektif bahwa kebijakan tersebut merupakan proyek dari salah satu pengembang yang dominan di wilayah tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis proses agenda setting yang terjadi dalam proses pembentukan kebijakan Bandung Teknopolis sejak tahun 2013-2015 yang dilakukan oleh sejumlah aktor yang berperan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif untuk menggambarkan dan menjelaskan keadaan suatu objek Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi berupa data-laporan pemerintah. Penelitian ini dianalisis dengan teori – konsep agenda setting. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa dari ketiga aliran agenda setting yang terjadi, “jendela kebijakan” muncul pada saat sejumlah aktor menganggap masalah ketataruangan perlu mendapat perhatian untuk diselesaikan dengan ide yaitu membangun satu kawasan kota baru yang tematis agar tujuan pembangunan terpadu dan jelas. Pemerintah Kota Bandung dianggap sebagai inisiator ide Teknopolis melalui Walikota Ridwan Kamil sebagai aktor yang mengangkat ide tersebut sehingga masuk dalam agenda pemerintahan (untuk masuk dalam formulasi kebijakan). Dengan demikian, peneliti menyarankan untuk melibatkan lebih banyak komunitas pemerhati bidang terutama bidang pembangunan. Selain itu, perlunya asistensi akademisi yaitu Dewan Smart City sebagai kelompok kerja yang berada langsung di bawah Walikota Ridwan Kamil untuk memonitor kebijakan tersebut bahkan hingga tahap evaluasi. Terakhir, Pemerintah Kota Bandung dapat membuat rubrik khusus kebijakan baik online atau offline sehingga semua pihak bebas untuk mempelajari aliran masalah dan aliran kebijakan yang terjadi.
dc.identifier.urihttps://repository.unpad.ac.id/handle/kandaga/170410120029
dc.subjectBandung Teknopolis
dc.subjectAgenda Setting
dc.subjectPembangunan Kawasan Kota Baru
dc.titleAgenda Setting dalam Kebijakan Pembangunan Kawasan Bandung Teknopolis tahun 2013-2015

Files

Original bundle
Now showing 1 - 5 of 10
No Thumbnail Available
Name:
S1-2016-170410120029-Cover.pdf
Size:
116.71 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
No Thumbnail Available
Name:
S1-2016-170410120029-Abstrak.pdf
Size:
280.31 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
No Thumbnail Available
Name:
S1-2016-170410120029-DaftarIsi.pdf
Size:
212.03 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
No Thumbnail Available
Name:
S1-2016-170410120029-Bab1.pdf
Size:
921.55 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
No Thumbnail Available
Name:
S1-2016-170410120029-Bab2.pdf
Size:
575.4 KB
Format:
Adobe Portable Document Format