STUDI KASUS PEMATUHAN DAN PELANGGARAN PRINSIP KERJA SAMA PADA PASIEN SKIZOFRENIA RAWAT INAP DI YAYASAN JAMRUD BIRU: KAJIAN PRAGMATIK KOGNITIF

Abstract

Penelitian ini menganalisis pelanggaran prinsip kerja sama dalam tindak tutur proses inferensial pada pasien skizofrenia kategori berat dan ringan di Yayasan Jamrud Biru. Penelitian menggunakan pendekatan studi kasus deskriptif. Peneliti memanfaatkan dua teori besar yang terkait dengan tuturan, yaitu pematuhan dan pelanggaran prinsip kerja sama mengacu pada Grice (1975), sedangkan hal yang berkaitan dengan gejala waham dan halusinasi diamati dari tuturan menggunakan teori tindak tutur proses inferensial sejalan dengan pemahaman pragmatik kognitif (Bara dan Bucciarelli, 1998). Subjek penelitian ini adalah pasien skizofrenia kategori berat dan pasien skizofrenia kategori ringan, sedangkan objek penelitian ini adalah tuturan yang diproduksi oleh keduanya ketika konseling dengan pekerja sosial dan psikiater. Tuturan yang mereka ujarkan dipengaruhi oleh gejala halusinasi, waham, dan flight of ideas sehingga secara pragmatik, tuturan ini menarik untuk dianalisis. Melalui data yang didapatkan, peneliti menemukan bahwa pasien skizofrenia kategori berat lebih banyak melanggar prinsip kerja sama dibanding mematuhinya dengan jumlah data yang berbanding terbalik antarkeduanya. Di sisi lain, pasien skizofrenia kategori ringan sudah lebih banyak mematuhi prinsip kerja sama dibanding melanggarnya. Kedua pasien kerap menggunakan tindak tutur proses inferensial jenis tindak tutur langsung. Pasien skizofrenia kategori berat menggunakan seluruh atau keempat macam tindak tutur proses inferensial, sedangkan pasien skizofrenia kategori ringan hanya tiga macam. Ditemukan bahwa dua hal tersebut dipengaruhi oleh empat faktor, yaitu gejala skizofrenia, karakteristik pasien, jenis pertanyaan, dan durasi konseling.

Description

Keywords

Pragmatik, Pragmatik kognitif, Prinsip kerja sama

Citation