Koordinasi Pemungutan Pajak Bumi dan BAngunan Sektor Perkotaan dan Pedesaan oleh Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Kuningan
No Thumbnail Available
Date
2018-05-23
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
Skripsi ini merupakan hasil penelitian penulis mengenai “Koordinasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkotaan dan Pedesaan oleh Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Kuningan”. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kegiatan koordinasi mengenai pemungutan pajak bumi dan bangunan di Kabupaten Kuningan yang bersama-sama dilaksanakan dengan Kecamatan, Desa/kelurahan beserta dengan beberapa stakeholders terkait. Koordninasi tersebut dimaksudkan untuk mempermudah dan percepatan proses pemungutan PBB P2 dari mulai Pendataan, Pengadminstrasian, Penagihan sampai dengan Penyitaan.
Tujuan penelitian ini, penulis ingin melihat Koordinasi yang dilakukan oleh Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah di Kabupaten Kuningan terhadap Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan. Penelitian ini menggunakan teori teknik koordinasi efektif yang dikemukakan oleh Chandra D. Bose dimana ada enam teknik koordinasi efektif diantaranya ialah, cleary defined goals(Tujuan yang jelas), clear lines authority and responsibilities(Garis wewenanng dan tanggung jawab), Precise and Comperhensive programmes and policies(Program dan kebijakan yang tepat berkelanjutan), Coorperations(Kerjasama), Effective communication, effective leadership and supervision(Kepemimpinan dan Pengawasan yang efektif).
Metode penelitian yang penulis gunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriftif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan yaitu studi pustaka dan penelitian lapangan (Observasi dan wawancara) dengan teknik sampling purposive untuk memilih informan. Untuk memvalidasi data penulis menggunakan triangulasi sumber dan teknik.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Koordinasi dalam Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Kuningan yang dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Pendapatan dengan beberapa stakeholders belum optimal. Dimana Cleary defined goals cukup, Clear lines of authority and responsibility kurang, pricise and comperhensive programmes and policies cukup, Coorperations kurang, Effective Communication yang cukup, serta Effective Leadership and Supervision kurang.
Saran dari penelitian ini adalah Bappenda sebaiknya membuat SOP (Standard Operatinoal Procedure) agar tidak terjadi overlapping dalam kegiatan pemungutan PBB, kemudian pemberian Insentif yang diwajibkan sebaiknya segera dibayarkan dalam rangka mempermudah proses penagihan agar tujuan yang diinginkan tercapai. Memberikan briefing terhadapa para Petugas Pemungut PBB yang diterjunkan di lapangan agar mereka paham TUPOKSI secara jelas. Selanjutnya Bappenda harus melakukan controlling secara rutin dalam meminimalisisir adanya manipulasi data ataupun mengenai aliran informasi laporan data yang diterima.
Description
Keywords
Koordinasi, Pemungutan PBB P2, Bappenda Kabupaten Kuningan