Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik
Permanent URI for this community
Browse
Browsing Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik by Author "AAS SURYATI"
Now showing 1 - 1 of 1
Results Per Page
Sort Options
Item IMPLEMENTASI KEBIJAKAN INDUSTRI PERTAHANAN DI BADAN USAHA MILIK NEGARA INDUSTRI STRATEGIS (Studi Pelaksanaan UU No. 16 Tahun 2012 di PT. PINDAD)(2015-01-14) AAS SURYATI; Entang Adhymuhtar; Rahman MulyawanPenelitian ini membahas mengenai Implementasi Kebijakan Industri Pertahanan yang dilaksanakan di PT. PINDAD, Bandung. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan masukan kepada para pelaku Industri Pertahanan agar UU No. 16 Tahun 2012 yang secara khusus mengatur bentuk dan pelaksanaan kemandirian Industri Pertahanan dapat dijadikan pedoman dalam mewujudkan pengadaan alat utama sistem senjata terutama dalam pengupayaan kemandirian Industri Pertahanan itu sendiri. Penelitian ini merupakaan penelitian kualitatif yang memahami dan menggali secara mendalam data–data sekunder berupa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan topik penelitian, serta data-data primer yang diperoleh dari wawancara. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan teori yang dikemukakan oleh Van Mater dan Van Vorn (1975:46) yang memformulasikan 6 faktor yang mempengaruhi proses implementasi kebijakan yakni: (i) Standar dan sasaran kebijakan/ukuran dan tujuan kebijakan; (ii) Sumber daya kebijakan; (iii) Karakteristik organisasi pelaksana; (iv) Komunikasi antar organisasi terkait dan kegiatan-kegiatan pelaksanaan; (v) Disposisi/Sikap para pelaksana; dan (vi) Lingkungan sosial, ekonomi dan politik. Nara sumber dalam penelitian adalah: Staf Ahli Bidang Produk dan Pengembangan Proses PT. PINDAD, Ka Div. Human Capital dan Pengembangan Organisasi PT. PINDAD, Staf Ahli Menristek Bidang Hankam, Kemenristek, dan Ka. Sub Dit. Pendayagunaan Direktorat Teknologi dan Industri Pertahanan Dittekind Kemhan. Berdasarkan pembahasan pada bagian terdahulu dapat disimpulkan bahwa PT. Pindad dapat dikatakan telah mengimplementasiikan kebijakan industri pertahanan. Secara empirik penyelenggaraannya belum sepenuhnya berjalan dengan efektif, sehingga kebijakan tersebut belum memberikan dampak yang signifikan dalam mewujudkan kemandirian pemenuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan industri pertahanan, yaitu melaksanakan implementasi kebijakan industri pertahanan sebagai dasar dan pendukung perencanaan pembangunan yang diperuntukan bagi kekuatan pertahanan dan keamanan.