S1 - Sarjana
Permanent URI for this community
Browse
Browsing S1 - Sarjana by Author "ABDUL HAPID"
Now showing 1 - 1 of 1
Results Per Page
Sort Options
Item HUBUNGAN KEKUASAAN LEMBAGA EKSEKUTIF DAN LEMBAGA LEGISLATIF PEMERINTAHAN DAERAH STUDI PERUMUSAN PERATURAN DAERAH TENTANG PENYELENGGARAAN PASAR DAN RETRIBUSI PASAR DI KABUPATEN BANDUNG BARAT(2013-04-17) ABDUL HAPID; Tidak ada Data Dosen; Tidak ada Data DosenABSTRAK Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan studi kasus, dengan maksud untuk mendapatkan deskripsi yang mendalam mengenai hubungan Lembaga Legislatif dan Eksekutif dalam proses perumusan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara mendalam, pengumpulan data dan observasi. Sesuai tujuan penelitian, analisis data dilakukan dengan menggunakan analisis yang dikembangkan oleh Miles dan Huberman yaitu model interaktif dengan melalui prosedur pengumpulan data, penyajian data, penarikan kesimpulan/ penarikan verifikasi lalu kembali ke pengumpulan data apabila data masih kurang. Hasil penelitian menunjukan bahwa mekanisme pembahasan Perda tentang Penyelenggaraan Pasar dan Retribusi Bidang Pasar telah melewati beberapa tahapan sesuai dengan kesepakatan antara legislatif dan eksekutif. Tahap-tahap pembicaraan yang telah diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPRD telah dilalui dengan baik. DPRD di era pasca reformasi sekarang ini berupaya untuk memberdayakan dirinya dengan mengambil peranan yang lebih besar dalam proses perumusan Perda Tentang Penyelenggaraan Pasar dan Retribusi Bidang Pasar dengan mengambil peranan penting walaupun inisiatif berasal dari eksekutif. Keadaan ini menghindarkan pandangan masyarakat bahwa DPRD selama ini sebagai “Tukang Stempel†. Hubungan legislatif dan eksekutif dalam proses perumusan peraturan daerah tentang penyelenggaraan pasar dan retribusi bidang pasar berlangsung interaktif. Suasana pembahasan terasa lebih hidup dan semarak karena terjadi perdebatan dan diskusi. Legislatif mendominasi pembahasan perda, berbeda dengan era sebelumnya dimana eksekutif sangat berperan. Kata Kunci : Hubungan Kekuasaan, Lembaga Eksekutif, Lembaga Legislatif, Peraturan Daerah