Fakultas Hukum
Permanent URI for this community
Browse
Browsing Fakultas Hukum by Author "ABDIKA MUHAMMAD"
Now showing 1 - 1 of 1
Results Per Page
Sort Options
Item PERGESERAN KEDUDUKAN DAN TANGGUNG JAWAB MAMAK KEPALA WARIS TERHADAP KEMENAKAN PADA MASYARAKAT PARIAMAN PERANTAU MENURUT HUKUM ADAT MINANGKABAU DI KOTA JAMBI(2012-10-25) ABDIKA MUHAMMAD; Tidak ada Data Dosen; Tidak ada Data DosenMasyarakat Minangkabau menarik garis keturunan melalui sistem matirilineal mempunyai bentuk perkawinan semenda. Sistem perkawinan itu bersifat eksogami berarti perkawinan dilakukan antara seorang laki-laki dan perempuan yang bukan satu clan. Ayah atau suami tidak mempunyai tanggung jawab penuh terhadap keluarganya tetapi Mamak yang mempunyai tanggung jawab terhadap kemenakannya. Dewasa ini, banyak masyarakat Minang khususnya masyarakat Pariaman yang hijrah atau pergi meninggalkan kampung halamannya ke daerah lain atau lebih dikenal dengan merantau, hal ini disebabkan tuntutan hidup yang mengakibatkan terjadinya pergeseran peranan Mamak Kepala Waris yang telah membawa pengaruh dalam dinamika kehidupan masyarakat Pariaman di daerah perantauan khususnya di Jambi. Tujuan penelitian ini adalah untuk menemukan bentuk pergeseran tanggung jawab Mamak Kepala Waris terhadap kemnakan dan untuk merumuskan penyelesaikan sengketa akibat terjadinya pergeseran tanggungang jawab Mamak terhadap kemenakan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini bersifat deskriptif analitis, melalui analisis dengan menggunakan data-data dan teori-teori yang berkaitan dengan tanggung jawab pergeseran Mamak terhadap kemenakan untuk memperoleh gambaran yang menyeluruh dan sistematis. Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan tahap penelitian melalui penelitian kepustakaan. Analisis data yang dilakukan dengan metode yuridis kualitatif yaitu data-data yang telah diperoleh dianalisis, untuk mengungkapkan kenyataan yang ada sesuai hasil penelitian dengan penjelasan-penjelasan yang tidak dapat diwujudkan dalam bentuk angka-angka.Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pada masyarakat Pariaman perantauan di kota Jambi telah terjadi perubahan dalam perkawinan dari perkawinan semendo bertandang hingga menjadi semendo bebas yang mengakibatkan kedekatan antara ayah dan anak sehingga tidak terlihat lagi kedekatan antara Mamak dan kemenakan. Hal ini mengakibatkan harta pencaharian Mamak seluruhnya jatuh kepada anak-anaknya dan kemenakan tidak berhak mendapat bagian. Jika terjadi sengketa antara anak dan kemenakan mengenai harta pencaharian Mamak, maka penyelesaian yang diambil terlebih dahulu adalah dengan cara musyawarah dengan para kerabat.