Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik
Permanent URI for this community
Browse
Browsing Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik by Subject "4As APERC"
Now showing 1 - 1 of 1
Results Per Page
Sort Options
Item STRATEGI KEAMANAN ENERGI INDONESIA MELALUI KEANGGOTAAN DI OPEC TAHUN 2015-2016(2022-11-24) MUHAMMAD BADARUDDIN; R. Widya Setiabudi Sumadinata; Obsatar SinagaStrategi keamanan energi Indonesia melalui keanggotaan di OPEC tahun 2015-2016 adalah kasus yang unik. Karena Indonesia bergabung kembali ke OPEC pada tahun 2015 dalam kondisi serupa saat Indonesia keluar dari OPEC pada tahun 2008. Juga terdapat cara pandang berbeda antara OPEC dan Pemerintah Indonesia dalam menilai kriteria keanggotaan sebagai negara pengekspor minyak (net-oil exporter). Selain itu, durasi bergabung kembali di OPEC ini (2015-2016) juga sangat singkat untuk kemudian keluar kembali karena cara pandang Pemerintah Indonesia yang berubah. Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif dengan mengambil studi kasus strategi keamanan energi Indonesia melalui keanggotaan di OPEC pada tahun 2015-2016. Analisis dilakukan dengan pendekatan keamanan energi versi APERC yang ditentukan oleh adanya ketersediaan (availability), keterjangkauan (accessibility), keterbelian (affordability), dan kediterimaan (acceptability) yang kemudian dielaborasi melalui lima variabel yang berpengaruh dalam kondisi keamanan energi sebuah negara. Penelitian ini mengungkap bahwa keanggotaan Indonesia di OPEC dapat diharapkan menjadi bagian penting dari strategi keamanan energi Indonesia. Terungkap bahwa kepentingan ketika masuk kembali pada 2015 adalah terkait dengan pengamanan pasokan minyak, harga beli yang kompetitif, menarik investasi di sektor energi, bahkan juga penunjang diplomasi di luar sektor energi, namun keluar kembali pada 2016 karena inkonsistensi dalam melihat keanggotaan di OPEC sebagai bagian dari strategi keamanan energi. Penelitian ini menemukan simpulan bahwa keanggotaan Indonesia di OPEC pada tahun 2015-2016 belum memberikan hasil signifikan untuk mendukung strategi keamanan energi Indonesia. Kepentingan yang diharapkan tidak dapat terealisasi karena durasi keanggotaan yang terlalu pendek. Karenanya strategi keamanan energi harus direncanakan secara cermat, ditujukan untuk kepentingan strategis jangka panjang, dan diterapkan secara konsisten.