Ilmu Administrasi (S3)
Permanent URI for this collection
Browse
Browsing Ilmu Administrasi (S3) by Subject ": tata kelola pemerintahan dinamis"
Now showing 1 - 1 of 1
Results Per Page
Sort Options
Item TATA KELOLA PEMERINTAHAN DINAMIS PROVINSI JAWA BARAT PASCA PEMILIHAN PRESIDEN TAHUN 2019 DALAM PENYELENGGARAAN KETENTERAMAN, KETERTIBAN UMUM DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT DI JAWA BARAT(2023-11-08) ZULFIKAR RAKITA DEWA; Nandang Alamsah Deliarnoor; Neneng Yani YuningsihPilpres 2019 menyisakan residu yang cukup mengancam keamanan masyarakat Jawa Barat, yaitu polarisasi politik yang masih terjadi kendati pemilu 2019 telah lama berlalu, dan pemerintahan baru telah terbentuk. Kondisi tersebut diperparah dengan adanya politik identitas yang berpotensi menyebabkan segregasi sosial. Rekonsiliasi politik yang dilakukan Joko Widodo dan Prabowo Subianto dan kini bersama-sama duduk di pemerintahan, tidak berpengaruh terhadap polarisasi yang terjadi di masyarakat. Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah pemilih hampir 20 persen suara nasional, dan menjadi jumlah pemilih tertinggi di Indonesia, selalu menjadi arena pertempuran politik terbuka pada setiap pemilihan umum. Dengan adanya polarisasi politik yang ditumpangi politik identitas, tentu dapat mengancam ketertiban umum dan perlindungan masyarakat Jawa Barat. Untuk menganalisis upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengatasi dinamika masyarakat tersebut digunakan pendekatan konsep dynamic governance yang dikemukakan Neo dan Chen (2007). Selain itu, dikupas bagaimana polarisasi politik di Jawa Barat dan jaminan keamanan berupa ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan menggunakan analisis dengan konsep keamanan manusia Kaldor (2007) dengan metode penelitian kualitatif melalui pendekatan fenomologi untuk menganalisis komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam penyelenggaraan pembangunan keamanan manusia. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan fakta bahwa: Pertama, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mampu memprediksi potensi konflik sosial akibat polarisasi politik di masyarakat; Kedua, Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum melakukan konsolidasi dan rekonsiliasi sosial untuk menyatukan kembali masyarakat yang terpolarisasi. Dengan demikian, potensi lahirnya polarisasi politik pada Pemilu 2024 yang akan datang cukup potensial. Kendati demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus melakukan upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui kebijakan-kebijakan pembangunan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat, sehingga diharapkan masyarakat dapat memahami pentingnya ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, ini menjadi temuan ketiga. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kondisi keamanan di Jawa Barat relatif kondusif dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berupaya menyelenggarakan pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sehingga kesejahteraan dan kemandirian dalam setiap individu masyarakat Jawa Barat dapat terwujud.