Ilmu Administrasi (S3)
Permanent URI for this collection
Browse
Browsing Ilmu Administrasi (S3) by Subject "Akuntabilitas"
Now showing 1 - 1 of 1
Results Per Page
Sort Options
Item FAKTOR INTERNAL PEMBANGUN AKUNTABILITAS BIROKRASI PEMERINTAH KOTA DEPOK (STUDI PADA PELAKSANAAN PROGRAM E-KTP)(2016-04-08) RAMLAN SIREGAR; A. Djadja Saefullah; Asep KartiwaABSTRAK Penelitian ini dilatar belakangi oleh hasil survey KPK tahun 2010 yang menunjukkan betapa rendahnya akuntabilitas birokrasi Pemerintah Kota di Indonesia, dimana nilai rata-rata integritas sektor publik Pemerintah Kota di Indonesia adalah 5,07 dalam skala 0 -10. Selanjutnya survey yang juga dilakukan oleh KPK terhadap 87 instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) yang diumumkan tanggal 6 Desember 2011, Pemda Kota Depok, Jawa Barat merupakan satu di antara 10 Pemda yang memiliki integritas publik terendah dengan nilai 3,50 (dalam skala nilai 1-10). Posisi Kota Depok ini berada pada urutan kedua terendah, di atas Kota Metro yang memperoleh nilai 3,15. Akan tetapi hanya dalam jangka waktu 2 tahun Pemerintah Kota Depok masuk dalam kelompok 10 terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kuantitatif dan pendekatan kualitatif sekaligus dengan terlebih dahulu menguraikan analisis hasil pendekatan kuantitatif, kemudian dikuatkan dengan analisis pendekatan kualitatif. Dalam pendekatan kuantitatif data diperoleh dari responden melalui kuesioner yang berisikan sejumlah pertanyaan, sedangkan untuk keperluan analisis kualitatif data diperoleh dari wawancara mendalam dengan sejumlah informan dari kalangan aparatur pemerintah dan dari warga masyarakat. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah yang dikemukakan oleh Koppell, yang menyatakan bahwa ada 5 (lima) faktor sebagai pembangun akuntabilitas, yaitu transparency, liability, controllability, responsibility dan responsiveness. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa implementasi Akuntabilitas Birokrasi Pemerintah Kota Depok sudah dapat dikategorikan baik, dimana kelima faktor internal sebagai pembentuk akuntabilitas, yaitu: transparency, liability, controllability, responsibility dan responsiveness juga semuanya berada pada kategori baik. Melihat bahwa dalam jangka waktu dua tahun birokrasi pemerintah Kota Depok dapat melakukan lompatan dari 10 terendah menjadi 10 tertinggi dalam integritas publik dalam lingkungan birokrasi pemerintahan di Indonesia maka sangat dimungkinkan bahwa dengan keseriusan segenap jajaran birokrasinya indeks akuntabilitas birokrasi pemerintah Kota Depok akan dapat mencapai kategori sangat baik dalam waktu singkat. Kata kunci: Akuntabilitas, transparency, liability, controllability, responsibility, responsiveness, birokrasi.