IMPLEMENTASI KEBIJAKAN TARIF JASA PELAYANAN FASILITAS PASAR DI UNIT PASAR PALASARI KOTA BANDUNG
No Thumbnail Available
Date
2012-10-16
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
ABSTRAK
Skripsi ini merupakan hasil penelitian mengenai Implementas Kebijakan
Tarif Jasa Pelayanan Fasilitas Pasar. Adapun latar belakang dilakukan penelitian
ini berdasarkan hasil wawancara penulis menemukan adanya indikasi masalah
mengenai Petugas penagih Tarif Jasa dalam komunikasinya mengenai tugasnya
sebagai pelaksana yang menagih pemungutan tarif jasa masih kurang baik.
Sehingga dalam pelaksanaannya terdapat beberapa pedagang yang tidak
menyadari akan kewajiban membayar iuran sesuai tarif yang berlaku dan tidak
segera diselesaikan, hal ini menjadi salah satu penyebab target pendapatan unit
pasar palasari kota bandung tidak tercapai.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan penelitian ini adalah
metode penelitian kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui studi
kepustakaan dan studi lapangan (observasi, wawancara dan dokuentasi). Teknik
penentuan informan menggunakan teknik pusposive sampling dengan jumlah
informan sebanyak 10 orang. Teknik analisis data dalam penelitian ini
menggunakan model analisis data dari Miles dan Huberman, yaitu data reduction,
data display, dan conclusion drawing/verification. Untuk mengetahui keabsahan
dari data yang diperoleh, penulis menggunakan triangulasi sumber dan triangulasi
teknik.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa Implementasi Kebijakan Tarif
Jasa Pelayanan Fasilitas pasar oleh unit pasar Palasari belum sepenuhnya
dilaksanakan dengan baik, sehingga dalam pelaksanaannya belum optimal. Hal ini
bisa dilihat pembahasan dari setiap dimensi. Dimensi pertama yakni komunikasi
dalam mensosialisasikan mengenai kebijakan terhadap pedagang masih kurang
dilaksanakan dengan baik sehingga masih ada sebagian pedagang yang tidak
membayar tarif jasa sesuai peraturan yang telah ditetapkan. Dimensi kedua yakni
sumber daya menunjukan bahwa kuantitas sumber daya yang ada di unit pasar sangat
terbatas sehingga membuat peram dari sumber daya menjadi tidak berjalan optimal.
Dimensi ketiga yakni disposisi menunjukan bahwa terhadap kendala pendanaan
sarana dan prasarana unit pasar dan sistem imbalan menjadi faktor penghambat
berjalannya pelaksanaan implementasi kebijakan tersebut. Dimensi keempat struktur
birokrasi menunjukan bahwa dengan adanya petugas penagih yang punya rangkap
tugas sebagai petugas keamanan sehingga kurang dapat memberikan kontribusi yang
maksimal dalam upaya pelaksanaan kebijakan tarif jasa pelayanan fasilitas pasar.
Description
Keywords
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN, Tidak ada keyword, Tidak ada keyword