MEKANISME PENGAWASAN DPRD KABUPATEN BEKASI TERHADAP DINAS BINA MARGA DAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR DALAM PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR JALAN DI KECAMATAN TAMBUN SELATAN KABUPATEN BEKASI
No Thumbnail Available
Date
2014-08-13
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
Penelitian berjudul “Mekanisme Pengawasan DPRD Kabupaten Bekasi Terhadap Dinas Bina Marga dan Pengelolaan Sumber Daya Air Dalam Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi”. Yang menjadi permasalahan adalah mekanisme pengawasan yang dijalankan oleh DPRD Kabupaten Bekasi belum sepenuhnya optimal dalam hal menentukan prioritas pembangunan, dan juga kordinasi dengan Dinas Bina Marga dan Pengelolaan Sumber Daya Air Kabupaten Bekasi. Untuk mengkaji dan menganalisis tentang pelaksanaan mekanisme pengawasan dan apa hasil yang diperoleh, digunakan empat indikator, yaitu penentuan standar atau tolak ukur pengawasan, pengamatan fakta dilapangan, perbandingan fakta hasil pengamatan dengan standar pengawasan, dan perumusan saran perbaikan dan pengembalian tindakan korektif. Pengambilan judul ini dilatarbelakangi oleh ketertarikan peneliti untuk mengkaji lebih dalam mengenai proses jalannya kinerja DPRD Kabupaten bekasi dan khususnya mekanisme yang yang dijalankan oleh DPRD Kabupaten Bekasi.
    Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif jenis analisa pekerjaan dan aktivitas. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah melalui studi kepustakaan, studi lapangan meliputi observasi dan wawancara mendalam.
    Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa, pelaksanaan mekanisme pengawasan yang dijalankan oleh DPRD Kabupaten Bekasi ditinjau dari aspek penentuan standar atau tolak ukur pengawasan, pengamatan fakta dilapangan, perbandingan fakta hasil pengamatan dengan standar pengawasan, dan perumusan saran perbaikan dan pengembalian tindakan korektif masih belum sepenuhnya berjalan. Masih adanya anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang menentukan prioritas pembangunan berdasarkan kepentingan politiknya, sementara Dinas Bina Marga dan Pengelolaan Sumber daya Air Kabupaten Bekasi mengacu pada Rencana Kerja Tahunan dan Rencana Strategis.
     DPRD seyogyanya berpegang teguh pada tugasnya sebagai penyampai aspirasi masyarakat, sebagaimana mereka telah disumpah untuk menjalankan tugas dan fungsinya, dan berkordinasi yang apik dengan Dinas Bina Marga dan Pengelolaan Sumber Daya Air, serta membangun komunikasi dengan masyarakat agar tujuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat terealisasi.
Description
Keywords
Mekanisme Pengawasan, Pengawasan Pemerintahan, Tidak ada keyword