Intensifikasi Pajak Parkir pada Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan intensifikasi pajak parkir pada Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi serta mengetahui strategi peningkatan penerimaan pajak parkir pada Badan Pendapatan daerah Kota Bekasi. Maka untuk mengetahui pelaksanaan intensifikasi pajak parkir tersebut, penelitian ini menggunakan teori pelaksanaan intensifikasi pajak yang dilakukan melaui perbaikan pada aspek kelembagaan, aspek ketatalaksanaan dan aspek personalia. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan studi lapangan yang terdiri dari observasi partisipan yag dilakuka dengan magang dan wawancara semi-terstruktur. Teknik analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Serta teknik keabsahan data menggunakan triangulasi sumber dan triangulasi teknik. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa perubahan kelembagaan Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi mendorong terciptanya peningkatan jumlah wajib pajak parkir, peningkatan cara-cara penetapan pajak parkir, peningkatan pemungutan pajak parkir yang benar dan tepat pada waktunya serta peningkatan sistem pembukuan dalam hal pencarian data tunggakan pajak parkir sehingga mempermudah penagihannya. Perbaikan pada aspek ketatalaksanaan dilakukan dengan mengefisienkan dan mengefektifkan pemungutan pajak parkir yang dilakukan melalui pendataan, sosialisasi, pemeriksaan pajak, seta penerapan teknologi informasi dalam sistem pembukuan. Memperbaiki cara pelaksanaan pemungutan sudah sesuai dengan yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi melalui penerapan sistem pajak online, perubahan tarif pajak dan tarif masuk parkir serta pengelolaan perizinan satu pintu oleh DPMPTSP. Peningkatan pengawasan sudah sesuai dilakukan tetapi dalam pelaksanaannya masih belum maksimal karena belum terpasangnya tapping box di seluruh wajib pajak, belum adanya SOP pengawasan, serta lemahnya penegakkan perda. Memberikan sanksi administratif bagi wajib pajak sudah sesuai dilakukan tetapi belum maksimal sampai tahap penyegelan. Perbaikan pada aspek personalia dilakukan dengan mengikutsertakan aparatur Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi dalam pendidikan dan pelatihan yang dilaksanakan oleh institusi berwenang. Strategi untuk meningkatkan penerimaan pajak parkir pada Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi dapat dilakukan dengan peningkatan penerapan smart parking dengan dipasangnya tapping box pada seluruh wajib pajak parkir, mengintegrasikan perizinan lahan parkir melalui tax clearance berbasis teknologi sehingga dapat memperbaiki database pajak, peningkatan pengawasan serta penegakan sanksi yang jelas bagi pegawai yang tidak taat lewat penerapan reward and punishment bagi pegawai, serta peningkatan penegakkan perda bekerjasama dengan pihak-pihak yang berwenang. Kata Kunci : Intensifikasi Pajak, Pajak Daeerah, Pajak Parkir

Description

Keywords

Intensifikasi Pajak, Pajak Daerah, Pajak Parkir

Citation