ANALISIS EFEKTIVITAS DAN KONTRIBUSI DALAM PENERIMAAN PAJAK HIBURAN TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) DI KOTA JAKARTA DI MASA SEBELUM DAN SESUDAH PANDEMI COVID-19
No Thumbnail Available
Date
2024-01-03
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
Penelitian berikut dilakukan guna memahami kontribusi pajak hiburan
terhadap PAD Kota Jakarta, mengidentifikasi apakah terdapat perbedaan
efektivitas dan kontribusi pajak hiburan terhadap PAD Kota Jakarta pada masa
sebelum dan saat pandemi Covid-19, serta mengetahui upaya yang dilakukan
Badan Pendapatan Daerah Kota Jakarta dalam pencapaian target realisasi pajak
hiburan. Penelitian ini disusun ke dalam laporan yang berjudul “Analisis
Efektivitas dan Kontribusi Dalam Penerimaan Pajak Hiburan Terhadap Pendapatan
Asli Daerah (PAD) Di Kota Jakarta Di Masa Sebelum Dan Sesudah Pandemi
Covid- 19”.
Objek dari penelitian ini adalah Badan Pendapatan Daerah Kota Jakarta
di mana penelitian dilakukan pada Juli 2023. Hasil penelitian disusun dalam bentuk
penelitian deskriptif kualitatif yang menggunakan data primer dan sekunder.
Kebutuhan data diperoleh melalui wawancara dengan pihak terkait dan juga
melalui dokumentasi.
Hasil dari penelitian yang dilakukan menujukkan Efektivitas pajak
hiburan dari tahun 2018-2022 dikategorikan sebagai Efektif dikarenakan rata-rata
nilai presentase di klasifikasikan Efektif (>90%). Kenaikan efektivitas pajak
hiburan paling tyinggi terjadi pada tahun 2021 yakni 124% .Kontribusi pajak
hiburan terhadap PAD Kota Jakarta diberikan kategori sangat kecil dengan
presentase rata-rata senilai 1,25%. Kemudian penelitian ini juga menerangkan
upaya pemerintah Kota Jakarta dalam usahanya mencapai realisasi target pajak
hiburan, di antaranya adalah (1) menetapkan pajak hiburan yang sesuai, (2)
membentuk regulasi baru yang adaptif pada keadaan pandemi Covid-19, (3)
melakukan pembinaan pada wajib pajak, dan (4) menegakkan pengawasan
pemungutan pajak hiburan.
Description
Keywords
Pajak Hiburan, Covid-19, Efektivitas