ANALISIS EFEKTIVITAS DAN KONTRIBUSI DALAM PENERIMAAN PAJAK HIBURAN TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) DI KOTA JAKARTA DI MASA SEBELUM DAN SESUDAH PANDEMI COVID-19

Abstract

Penelitian berikut dilakukan guna memahami kontribusi pajak hiburan terhadap PAD Kota Jakarta, mengidentifikasi apakah terdapat perbedaan efektivitas dan kontribusi pajak hiburan terhadap PAD Kota Jakarta pada masa sebelum dan saat pandemi Covid-19, serta mengetahui upaya yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah Kota Jakarta dalam pencapaian target realisasi pajak hiburan. Penelitian ini disusun ke dalam laporan yang berjudul “Analisis Efektivitas dan Kontribusi Dalam Penerimaan Pajak Hiburan Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Di Kota Jakarta Di Masa Sebelum Dan Sesudah Pandemi Covid- 19”. Objek dari penelitian ini adalah Badan Pendapatan Daerah Kota Jakarta di mana penelitian dilakukan pada Juli 2023. Hasil penelitian disusun dalam bentuk penelitian deskriptif kualitatif yang menggunakan data primer dan sekunder. Kebutuhan data diperoleh melalui wawancara dengan pihak terkait dan juga melalui dokumentasi. Hasil dari penelitian yang dilakukan menujukkan Efektivitas pajak hiburan dari tahun 2018-2022 dikategorikan sebagai Efektif dikarenakan rata-rata nilai presentase di klasifikasikan Efektif (>90%). Kenaikan efektivitas pajak hiburan paling tyinggi terjadi pada tahun 2021 yakni 124% .Kontribusi pajak hiburan terhadap PAD Kota Jakarta diberikan kategori sangat kecil dengan presentase rata-rata senilai 1,25%. Kemudian penelitian ini juga menerangkan upaya pemerintah Kota Jakarta dalam usahanya mencapai realisasi target pajak hiburan, di antaranya adalah (1) menetapkan pajak hiburan yang sesuai, (2) membentuk regulasi baru yang adaptif pada keadaan pandemi Covid-19, (3) melakukan pembinaan pada wajib pajak, dan (4) menegakkan pengawasan pemungutan pajak hiburan.

Description

Keywords

Pajak Hiburan, Covid-19, Efektivitas

Citation