Akuntansi Perpajakan (D-IV)
Permanent URI for this collection
Browse
Recent Submissions
Item ANALISIS EFEKTIVITAS KEBIJAKAN PEMBERIAN KERINGANAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB) DI BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH KOTA CIMAHI(2023-07-10) NADYA AULIA DINDA; Ahmad Zakie Mubarrok; Tidak ada Data DosenPajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu sumber penerimaan pajak terbesar. Namun, sejak pandemi Covid-19, kemampuan masyarakat untuk membayar pajak mengalami penurunan seiring dengan penurunan kemampuan ekonomi masyarakat. Salah satu antisipasi Pemerintah Kota Cimahi adalah melakukan pemberian diskon sebagai upaya pelaksanaan kebijakan pemberian keringanan pajak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas Kebijakan Keringanan Pajak Bumi dan Bangunan yang berupa diskon PBB di Kota Cimahi. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan dara sekunder. Data primer yang diperoleh menggunakan metode wawancara, kuesioner, dan dokumentasi yang dilakukan pada Bulan Januari sampai Maret 2023. Sedangkan, data sekunder yang diperoleh berupa target dan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2017-2021 di Kota Cimahi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan keringanan berjalan dengan sangat efektif dengan tercapainya target dibandingkan dengan tahun-tahun sebelum diadakannya program diskon PBB. Namun, kebijakan ini juga tidak luput dari beberapa kendala seperti kurangnya kesadaran wajib pajak untuk membayar PBB, kurang optimalnya fungsi-fungsi penagihan aktif, dan kurangnya sumber daya manusia yang ada di Bappenda Kota Cimahi.Item PENGARUH PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DI KOTA BANDUNG(2022-12-28) SUCI LATIFAH; Ahmad Zakie Mubarrok; Tidak ada Data DosenKebijakan Program Pengungkapan Sukarela tidak dapat berjalan dengan sukses tanpa adanya kontribusi wajib pajak. Program Pengungkapan Sukarela memberikan opsi kepada wajib pajak yang belum sepenuhnya melaporkan hartanya di masa lalu untuk mengikuti kebijakan tersebut dengan membayar sesuai tarif PPh atas pengungkapan harta yang dilaporkan. Rendahnya kepatuhan wajib pajak atau masyarakat dalam membayar pajak merupakan salah satu penyebab program pengampunan pajak (tax amnesty). Para pendukung Program Pengungkapan Sukarela berpendapat bahwa kepatuhan sukarela akan meningkat setelah program tax amnesty sudah dilakukan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh program pengungkapan sukarela (Tax Amnesty jilid II) terhadap kepatuhan wajib pajak di Kota Bandung. Metode yang digunakan adalah deskriptif verifikatif. Metode analasis yang digunakan dalam penelitian ini adalah regresi linier sederhana. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah 120 wajib pajak di Kota Bandung. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat pemahaman wajib pajak akan program pengungkapan sukarela sangat baik dan program pengungkapan sukarela berpengaruh positif terhadap kenaikan kepatuhan wajib pajak di Kota Bandung.Item PENGARUH EFEKTIFITAS PEMERIKSAAN PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK BADAN DI KPP PRATAMA JAKARTA PANCORAN (STUDI KASUS PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA JAKARTA PANCORAN TAHUN 2018 - 2020)(2022-10-05) ALVI DIANI KHOIRUNISSA; Ahmad Zakie Mubarrok; Tidak ada Data DosenPenelitian dilakukan di KPP Pratama Jakarta Pancoran. Penelitian ini memiliki tujuan untuk menmpelajari pengaruh pemeriksaan pajak terhadap kepatuhan Wajib Pajak di KPP Pratama Jakarta Pancoran dari tahun 2018-2020. Jenis penelitian menggunakan deskriptif kuantitatif dengan pengumpulan data yaitu studi kepustakaan, dokumentasi, secara wawancara langsung secara terstruktur. Teknik yang dilakukan dalam pengambilan sampel yaitu Purposive sampling dengan pengolahan data adalah Analisis Statistik Deskriptif, Uji Asumsi Klasik, Uji Regresi, dan Uji Hipotesis. Hasil penelitian mengemukakan yaitu Pemeriksaan Pajak memiliki pengaruh secara signifikan pada kepatuhan Wajib Pajak Badan. Efektivitas pada penelitian ini termasuk tidak efektif karena beberapa hambatan diantaranya ketidakmampuan wajib pajak dalam melunasi tunggakan, tingginya ketertarikan wajib pajak dalam penghapusan sanksi tunggakan pajak, dan adanya Coronavirus disease yang menghambat proses Pemeriksaan Pajak sejak tahun 2020 menghambat kinerja KPP Pratama Jakarta PancoranItem ANALISIS KONTRIBUSI PAJAK REKLAME TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) PADA MASA SEBELUM DAN SELAMA PANDEMI COVID-19 DI KOTA CIREBON(2022-09-05) PRIMADINA PUTRI RAHMANI; Ahmad Zakie Mubarrok; Tidak ada Data DosenPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui kontribusi pajak reklame terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kota Cirebon pada masa sebelum dan selama Pandemi Covid-19, serta mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi penerimaan pajak reklame di Kota Cirebon pada masa sebelum dan selama Pandemi Covid-19. Penelitian ini dilakukan di Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon selama bulan Mei sampai Juli 2022. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif dengan menggunakan data primer dan sekunder. Data tersebut diperoleh menggunakan metode wawancara dan dokumentasi dengan analisis data menggunakan analisis kontribusi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kontribusi pajak reklame pada tahun 2017 sampai 2021 mengalami fluktuasi dengan nilai selisih persentase yang kecil setiap tahunnya, yang menunjukkan bahwa Pandemi Covid-19 tidak memberikan dampak yang besar atas nilai kontribusi pajak reklame terhadap PAD di Kota Cirebon. Kontribusi rata-rata pajak reklame selama lima tahun tersebut hanya sebesar 1,29% yang berarti sangat kurang berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah. Faktor-faktor yang menyebabkan penerimaan pajak reklame di Kota Cirebon belum optimal yaitu pengetahuan Wajib Pajak yang belum memadai, kompleksitas peraturan pajak reklame, penerapan sanksi yang belum tegas, Sumber Daya Manusia BPKPD yang belum memadai, dan pemeriksan reklame yang belum menjangkau seluruh Wilayah Kota Cirebon.Item ANALISIS KONTRIBUSI PENERIMAAN PAJAK RESTORAN TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH SEBELUM DAN SAAT MASA PANDEMI COVID-19 DI KOTA BANDUNG TAHUN 2017-2021(2022-07-12) MAGHFIRA MELIANA; Ahmad Zakie Mubarrok; Tidak ada Data DosenPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Kontribusi penerimaan Pajak Restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kota Bandung sebelum (2017-2019) dan saat masa Pandemi Covid-19 (2020-2021). (2) Kendala yang dihadapi dan upaya penerimaan Pajak Restoran di Kota Bandung. Penelitian ini dilaksanakan di Badan Pendapatan Daerah Kota Bandung dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Bandung selama bulan Maret s.d. Juni 2022. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder yang diperoleh dengan metode wawancara dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan adalah Analisis Statistik Deskriptif dan Analisis Kontribusi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Kontribusi Pajak Restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kota Bandung pada tahun 2017-2021 mengalami fluktuasi. Rata-rata kontribusi selama 5 tahun terakhir adalah 11,55% dengan kriteria “Kurang”. Penurunan kontribusi terjadi selama pandemi dengan kriteria “Kurang” dan “Sangat Kurang”. (2) Kendala yang mempengaruhi penerimaan pajak restoran di Kota Bandung diantaranya perekonomian yang belum pulih, keterbatasan sumber daya manusia, kurangnya kesadaran wajib pajak, dan keterbatasan wajib pajak menggunakan sistem pelayanan online. Untuk memperkecil hambatan, upaya yang dilakukan oleh Bapenda antara lain dengan meningkatkan pengawasan, mengoptimalkan jumlah SDM, melakukan sosialisasi, meningkatan kompetensi petugas pajak, dan mengimplementasikan kebijakan-kebijakan di masa pandemi.Item DAMPAK PANDEMI COVID-19 TERHADAP PENERIMAAN PPN, PPH, DAN PAJAK LAINNYA DI KPP PRATAMA BANDUNG BOJONAGARA(2022-08-09) CYNTIA HIDAYANTI; Sony Devano; Tidak ada Data DosenPenelitian yang bertujuan mengetahui apakah terdapat perbedaan yang signifikan Penerimaan PPN, PPh, dan Pajak Lainnya antara sebelum dan setelah Pandemi Covid-19 ini dilakukan sebagai bentuk analisis dampak yang timbul akibat Pandemi Covid-19. Penelitian yang dilaksanakan di KPP Pratama Bandung Bojonagara ini memanfaatkan data penerimaan PPN, PPh, dan Pajak Lainnya sebelum Pandemi Covid-19 dengan periode 2018-2019 dan setelah Pandemi Covid-19 dengan periode 2020-2021. Penelitian dengan pendekatan kuantitatif ini menggunakan statistik untuk penelitian sampel kecil yaitu statistik nonparametrik dengan pengujian hipotesis komparatif menggunakan Uji Wilcoxon Signed Rank-Test. Penelitian ini memperoleh hasil berupa (1) Penerimaan PPN terbukti adanya perbedaan yang signifikan dengan hasil uji didapatkan Asymp. Sig 0,000 < 0,05. Perbedaan yang ditimbulkan bersifat negatif. (2) Penerimaan PPh terbukti adanya perbedaan yang signifikan dengan hasil uji didapatkan Asymp. Sig 0,001 < 0,05. Perbedaan yang ditimbulkan bersifat negatif. (3) Penerimaan Pajak Lainnya terbukti adanya perbedaan yang signifikan dengan hasil uji didapatkan Asymp. Sig 0,000 < 0,05. Perbedaan yang ditimbulkan bersifat positif. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi sumber referensi untuk DJP.Item ANALISIS KONTRIBUSI PAJAK HOTEL TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA BEKASI SEBELUM DAN SELAMA PANDEMI COVID-19 SERTA DAMPAKNYA DIMASA PANDEMI COVID-19(2022-08-15) RINA ATHIYA BASYIR; Sony Devano; Tidak ada Data DosenPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar kontribusi Pajak Hotel terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi, dan juga untuk mengetahui tingkat kepatuhan Wajib Pajak Hotel di Kota Bekasi dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2021. Penelitian ini dilakukan di Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Bekasi. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif dengan data yang digunakan yaitu data primer dan sekunder. Perolehan data dilakukan dengan cara wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis yang digunakan yaitu analisis statistik deskripti, analisis kontribusi, dan analisis tingkat kepatuhan wajib pajak. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kontribusi Pajak Hotel terhadap PAD di Kota Bekasi pada tahun 2018 hingga 2021 berada pada kategori “Sangat Kurang” berkontribusi dengan persentase rata-rata hanya sebesar 1,28%. Tingkat Kepatuhan wajib pajak hotel di kota bekasi dapat dikategorikan sebagai wajib pajak yang patuh dengan persentase rata rata pada kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan SPTPD, kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak terutang dan kepatuhan wajib pajak dalam membayar tunggakan pajaknya dengan tepat waktu masing-masing yaitu sebesar 61% ; 89% ; dan 73%.Item Analisis Kontribusi Layanan E-Samsat Pada Saat Pembatasan Sosial Berskala Besar Dan Dampak Pandemi COvid-19 Terhadap Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Di Samsat Pangandaran(2022-08-04) INASA ZATIL ISMA; Sony Devano; Tidak ada Data DosenABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Mengetahui kontribusi Layanan ESamsat pada saat Pembatasan Sosial Berskala Besar. (2) Mengetahui apakah covid-19 berdampak terhadap penurunan Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor. (3) Mengtahui solusi apasaja yang dapat mengoptimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor pada saat Pandemi Covid-19. Penelitian ini merupakan jenis penelitian mix method, yaitu penelitian dengan menggabungkan dua penelitian yang telah ada sebelumnya yaitu kuantitatif dan kualitatif. Menurut Sugiyono (2016) metode penelitian campuran merupakan metode penelitian dengan mengkombinasikan antara dua metode penelitian kualitatif dan kuantitatif dalam suatu kegiatan penelitian sehingga akan diperoleh data yang lebih komprehensif, valid, reliabel, dan objektif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa (1) kontirbusi Layanan E-Samsat pada saat Pembatasan Sosial Berskala Besar cukup baik. Dimana pada tahun 2020 Layanan E-Samsat berkontibusi sebesar 20,39% dengan kriteria kontribusi sedang, begitupun tahun 2021 sebesar 22,49% dengan kriteria kontribusi sedang. maka berdasarkan kriteria kontribusi nilai ini termasuk dalam kriteria yang cukup berkontribusi dengan baik. (2) pada saat Pandemi Covid19 terjadi penurunan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Pangandaran. Hal ini disebabkan karena faktor ekonomi yang menurun karena usaha-usaha masyarakat pada saat itu banyak yang tutup dan bangkrut, adapun faktor lain yaitu wajib pajak yang lupa, sibu, kendaraan yang masih dalam proses kredit, kendaraan sudah tua, jarak lokasi rumah dengan samsat jauh dan kebanyakan masyarakat juga lebih mementingkan cicilan daripada membayar pajak tersebut. (3) bebagai solusi telah di terapkan dalam membantu pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor agar lebih mudah dan efektif. Mereka juga sering melakukan berbagai sosialisasi terkait pentingnya membayar pajak agar masyarakat pun mentaati peraturan dalam membayar perpajakannya. Kata kunci : layanan e-samsat, pandemi covid-19, pajak kendaraan bermotorItem ANALISIS IMPLEMENTASI LAYANAN INOVASI SAMSAT KELILING DALAM UPAYA MENINGKATAKAN PELAYANAN PEMBAYARAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI MASA PANDEMI COVID-19(2022-08-22) ANGGA DARUSSALAM; Sony Devano; Tidak ada Data DosenPenelitian ini berjudul “Analisis Implementasi Inovasi SAMSAT Keliling Dalam Upaya Meningkatkan Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Masa Pandemi Covid-19” (Studi Pada Kantor PPPD Kota Bandung III Soekarno Hatta). Potensi pendapatan yang tinggi khususnya di kota bandung menyebabkan tuntunan bagi PPPD Kota Bandung III sebagai pelayanan publik untuk memberikan pelayanan terbaik bagi wajib pajak. Salah satu upaya yang dilakukan dalam peningkatan pelayanan pembayaran Pajak melalui layanan inovasi SAMSAT Keliling. Jenis Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui penerapan layanan inovasi SAMSAT Keliling. Selain itu juga untuk mengukur laju pertumbuhan penerimaan kas, hambatan maupun upaya dalam menghadapi hambatan dalam pelayanan inovasi SAMSAT Keliling. Hasil dari penelitian ini menunjukkan layanan inovasi SAMSAT Keliling telah sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 63/KEP/M-PAN/7/2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Pertumbuhan penerimaan kas SAMSAT Keliling yang mengalami kenaikan di awal masa pandemi covid-19 dan mengalami penurunan di tahun selanjutnya. Faktor penghambat seperti sarana dan prasarana, kualitas SDM serta partisipasi masyarakat disertai dengan upaya yang dilakukan dalam pembenahan dan pencegahannya.Item ANALISIS EFEKTIVITAS DAN KONTRIBUSI PAJAK BUMI DAN BANGUNAN TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA BANDUNG DAN DAMPAK INSENTIF(2022-08-30) NURUL WIDYASTUTI; Sony Devano; Tidak ada Data DosenPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Mengetahui tingkat efektivitas Pajak Bumi dan Bangunan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2021, (2) Mengetahui tingkat kontribusi Pajak Bumi dan Bangunan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2021 dan juga (3) Mengetahui faktor – faktor apa yang menjadi tujuan pemerintah untuk membuat kebijakan insentif pajak di Kota Bandung. Penelitian ini dilakukan di Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA). Penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan data yang digunakan ialah data primer dan sekunder, data tersebut diperoleh menggunakan metode wawancara dan dokumentasi. Teknis analisis yang digunakan yaitu analisis statistik deskriptif, analisis kontribusi, dan analisis efektivitas. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa tingkat efektivitas Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Bandung pada tahun 2018 sampai dengan tahun 2021 memasuki kategori “Efektif” dengan persentase rata – rata sebesar 92%. Tingkat kontribusi Pajak Bumi dan Bangunan terhadap PAD tahun 2018 sampai dengan tahun 2021 memasuki kategori “Sedang” berkontribusi dengan persentase rata – rata 23%. Faktor – faktor tujuan pemerintah mengeluarkan kebijakan insentif pajak yaitu untuk meringankan wajib pajak dalam pembayaran pajak bumi dan bangunan, untuk realisasi piutang pajak bumi dan bangunan meningkat, dan supaya bisa meningkatkan kepatuhan wajib pajak.Item Analisis Pemahaman UMKM Mengenai Akuntansi dan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Pajak Di Wilayah Majalaya Kab.Bandung(2023-05-10) MUHAMMAD HAFIZH FADHLURROHMAN; Selly Herdianti; Tidak ada Data DosenPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemahaman akuntansi dan perpajakan pelaku UMKM terhadap kepatuhan pajak di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Responden dalam penelitian ini adalah pemilik usaha, kasir ataupun akuntan dalam kegiatan usaha tersebut. Peneliti menggunakan metode pengumpulan data primer menggunakan kuesioner dengan total responden yang berhasil diteliti sebanyak 31 responden, dengan pengolahan data menggunakan analisis regresi berganda untuk menguji hipotesis. Hasil penelitian menerangkan bahwa pemahaman akuntansi dan pajak memiliki pengaruh terhadap kepatuhan pajak baik simultan atau tidak. Pelaku UMKM dengan pemahaman akuntansi yang baik maka terindikasi tingkat kepatuhan yang baik juga. Begitu juga dengan pemahaman pajak secara terpisah, semakin paham pelaku UMKM dengan perpajakan maka terindikasi tingkat kepatuhan semakin baik. Pemahaman akuntansi dan pajak pelaku UMKM secara simultan membuat pelaku UMKM terindikasi akan semakin patuh terhadap perpajakan.Item ANALISIS EFEKTIVITAS DAN KONTRIBUSI PAJAK RESTORAN TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KOTA BUKITTINGGI SEBELUM DAN SELAMA PANDEMI COVID-19 SERTA DAMPAK COVID-19(2023-02-06) HUMAIRATUL HANIFAH; Arie Pratama; Tidak ada Data DosenTujuan penelitian ini yaitu untuk: (1) mengetahui dan menganalisis tingkat efektivitas pemungutan pajak restoran, (2) mengetahui dan menganalisis kontribusi pajak restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Bukittinggi tahun 2018-2022, dan (3) mengetahui faktor-faktor yang menghambat pemungutan pajak restoran di Kota Bukittinggi (4) mengetahui dampak pandemi covid-19 terhadap penerimaan pajak restoran. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, dengan menggunakan teknik pengumpulan data berupa studi dokumentasi dan wawancara. Narasumber dalam penelitian ini yaitu pegawai Badan Keuangan Daerah Kota Bukittinggi. Dalam penelitian ini data dianalisis dengan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat efektivitas pajak restoran cukup efektif, sedangkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah sangat kurang. Adapun faktor penghambat pemungutan pajak restoran di Kota Bukittinggi yaitu: (1) kurangnya kesadaran wajib pajak restoran dalam membayarkan dan melaporkan pajaknya, dan (2) terdapat beberapa restoran yang enggan dikukuhkan menjadi Wajib Pajak restoran. Oleh karena itu, pemerintah telah menyiapkan strategi dan melaksanakan upaya meningkatkan pajak restoran, yakni para Wajib Pajak diberikan sosialisasi untuk pemahaman mereka terhadap pajak, memasangkan banner untuk mengingatkan para Wajib Pajak untuk membayarkan pajaknya, dan lain sebagainya.Item ANALISIS PENERAPAN E-SPPT PBB-P2 SEBAGAI UPAYA OPTIMALISASI PENERIMAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DI KOTA BOGOR(2022-07-06) DIANA NUR AFIFAH; Arie Pratama; Tidak ada Data DosenTujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui: (1) penerapan e-SPPT PBB-P2 dalam optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Bogor, (2) faktor-faktor penghambat penerapan e-SPPT PBB-P2 di Kota Bogor, dan (3) strategi Pemerintah Kota Bogor dalam memaksimalkan penerapan e-SPPT PBB-P2 di Kota Bogor. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif, dengan menggunakan teknik pengumpulan data berupa studi dokumentasi dan wawancara. Narasumber dalam penelitian ini yaitu pegawai Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor dan 6 (enam) wajib pajak. Dalam penelitian ini data dianalisis dengan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan e-SPPT PBB-P2 belum mampu mengoptimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Bogor. Adapun faktor-faktor penghambat penerapan e-SPPT PBB-P2 di Kota Bogor yaitu: (1) kurangnya sosialisasi penerapan e-SPPT PBB-P2 kepada wajib pajak dan (2) kurangnya pemahaman wajib pajak terhadap penerapan e-SPPT PBB-P2. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bogor telah menyiapkan strategi dan melaksanakan beberapa upaya dalam memaksimalkan penerapan e-SPPT PBB-P2, yakni penetapan target 100% penggunaan e-SPPT di tahun 2023 mendatang, melaksanakan sosialisasi berkelanjutan kepada masyarakat, dan lain sebagainya.Item ANALISIS TAX PLANNING PPh PASAL 21 DAN PENGARUHNYA TERHADAP PAJAK BADAN PERUSAHAAN : STUDI KASUS PADA PT DIRGANTARA INDONESIA(2023-03-10) DIMAS RAFFI SYAHRIZA PRATAMA; Ivan Yudianto; Tidak ada Data DosenTujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui metode perencanaan pajak PPh pasal 21 yang cocok digunakan oleh PT. Dirgantara Indonesia demi upaya meminimalkan pembayaran pajak penghasilan badan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi dan wawancara serta dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa metode Gross Up memberikan penghematan yang lebih baik dibandingkan perhitungan alternatif lainnya. Penerapan gross up PPh Pasal 21 akan mengakibatkan tambahan biaya gaji bagi perusahaan, namun biaya tersebut dapat diakui sebagai pengurang laba perusahaan sendiri, dalam hal ini tarif pajak perusahaan akan menjadi lebih kecil.Item ANALISIS PENERAPAN PERENCANAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN EFISIENSI ASET PERUSAHAAN (STUDI KASUS PT. DIRGANTARA CAHAYA ABADI)(2022-08-25) WILDAN WAHYU WITJAKSONO; Arie Pratama; Tidak ada Data DosenPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) penyebab kelebihan pembayaran pajak PT Dirgantara Cahaya Abadi (2) perencanaan PPN yang telah diterapkan PT Dirgantara Cahaya Abadi terhadap kelebihan pembayaran PPN tersebut. (3) perencanaan terbaik dalam perencanaan PPN pada PT Dirgantara Cahaya Abadi terhadap kelebihan pembayaran PPN tersebut. Penelitian ini dilakukan di PT Dirgantara Cahaya Abadi sepanjang bulan Juni hingga Agustus 2022. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara dan studi dokumentasi. Wawancara dilakukan kepada direktur PT Dirgantara Cahaya Abadi. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa PT Dirgantara Cahaya Abadi memiliki permasalahan dalam arus kasnya dan kelebihan Pajak masukan ini dapat menjadi potensi untuk solusi permasalahan ini. Penyebab dari kelebihan pembayaran pajak PT Dirgantara Cahaya Abadi yaitu (1) tingginya pembelian barang dagang yang menyebabkan tingginya pajak masukan. (2) rendahnya penjualan yang menyebabkan rendahnya pajak masukan. (3) adanya penjualan kepada pemungut PPN yang mana mengurangi jumlah PPN masukan yang dipungut. Perencanaan PPN yang telah dilakukan PT Dirgantara Cahaya Abadi atas kelebihan PPN masukan tersebut adalah kompensasi masa pajak berikutnya. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan perencanaan PPN yang sebaiknya dilakukan PT Dirgantara Cahaya Abadi adalah restitusi yang dapat dilakukan dengan prosedur pendahuluan maupun prosedur biasa.Item STRATEGI PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH DARI SEKTOR PAJAK HOTEL KOTA BANDUNG DI MASA PANDEMI(2022-08-18) SALSABILA KHAIRUNNISA; Arie Pratama; Tidak ada Data DosenPenelitian ini dilakukan dengan tujuan mengetahui: (1) bagaimana strategi Badan Pendapatan Daerah Kota Bandung dalam melakukan peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui pajak hotel; (2) faktor yang menghambat penerimaan pendapatan pajak hotel; dan (3) optimalisasi penerimaan pajak hotel Kota Bandung selama masa Pandemi Covid-19. Metode penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan menggunakan teknik pengumpulan data wawancara dan dokumentasi. Narasumber dalam penelitian ini yaitu Kepala Sub Bidang PAD I, Kepala Sub Bidang Perencanaan, dan Kepala Sub Bidang Pengendalian Bapenda Kota Bandung. Reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan dilakukan dalam analisis data. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa strategi Badan Pendapatan Daerah Kota Bandung dalam melakukan peningkatan Pendapatan Asli Daerah adalah dengan cara (a) memberikan insentif pajak berupa penundaan jatuh tempo pembayaran dan pelaporan bagi wajib pajak, (b) relaksasi berupa angsruran pembayaran bagi wajib pajak, dan (c) penghapusan sanksi administratif bagi wajib pajak. Adapun faktor yang menghambat penerimaan adalah adanya pembatasan kegiatan dan mobilisasi berupa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai upaya penanganan rantai penyebaran Covid-19. Optimalisasi penerimaan dilakukan berdasarkan (1) kepastian hukum sebagai dasar hukum dari kebijakan dan strategi yang dilakukan dan (2) partisipasi pelaksanaan dari wajib pajak dan Bapenda dalam kegiatan perpajakan. Kata Kunci: Strategi, Pajak Hotel, Masa PandemiItem PENGARUH PEMAHAMAN PAJAK MANAJEMEN PERUSAHAAN DAN PERAN KONSULTAN PAJAK TERHADAP KEPATUHAN PERPAJAKAN WAJIB PAJAK BADAN DI KOTA BANDUNG(2022-07-04) MUHAMMAD RAVI FIRDAUS NOVIAR; Ivan Yudianto; Tidak ada Data DosenKepatuhan perpajakan dapat diartikan sebagai aktivitas dalam peritungan, penyetoran, dan pelaporan yang terdapat dalam suatu entitas bisnis kepada negara. Penelitian ini menggunakan variabel bebas pemahaman pajak manajemen perusahaan dan peran konsultan pajak. Metode yang digunakan merupakan metode kuantitatif menggunakan pengumpulan data dengan kuesioner kepada 100 (seratus) responden selaku Wajib Pajak Badan di Kota Bandung. Selain itu, tujuan akan adanya penelitian ini untuk menguji terdapatnya pengaruh antara pemahaman pajak manajemen perusahaan dan peran konsultan pajak terhadap kepatuhan perpajakan Wajib Pajak.Item ANALISIS EFEKTIVITAS DAN KONTRIBUSI PEMUNGUTAN PAJAK HOTEL TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (STUDI KASUS BADAN KEUANGAN DAERAH KOTA PAYAKUMBUH)(2023-04-06) AFIF AR RAHMAN; Ivan Yudianto; Tidak ada Data DosenPenelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui bagaimana kontribusi penerimaan Pajak Hotel terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Payakumbuh, serta berapa rata-rata kontribusi setiap tahunya, (2) mengetahui bagaimana tingkat efektivitas penerimaan Pajak Hotel pada pemerintahan daerah Kota Payakumbuh setiap tahunya, serta beberapa rata-rata efektivitas setiap tahunya, (3) Untuk mengetahui Faktor-Faktor apa saja yang mempengaruhi tingkat efektivitas penerimaan Pajak Hotel di Kota Payakumbuh. Penelitian tersebut dilakukan di Badan Keuangan Daerah Kota Payakumbuh yang dimulai pada bulan September sampai dengan bulan Desember 2022. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian terapan dengan menggunakan studi deskriptif. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kuantitatif, yang bersumber dari data primer dan sekunder. Data diperoleh dengan metode dokumentasi dan wawancara. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif, analisis efektivitas dan analisis kontribusi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa (1) tingkat kontribusi Pajak Hotel terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Payakumbuh pada tahun 2017 sebesar 0,01 % masuk dalam kriteria yang kurang, tahun 2018 sebesar 0,03 % termasuk dalam kriteria yang kurang, tahun 2019 sebesar 0,02 % termasuk dalam kriteria yangabbs kurang, pada tahun 2020 sebesar 0,04 % termasuk dalam kriteria yang kurang, tahun 2021 sebesar 0,08 % masuk dalam kriteria yang kurang, dengan rata-rata tingkat kontribusi dalam 5 tahun terakhir adalah 0,04 % masuk dalam kriteria kontribusi yang kurang. (2) tingkat efektivitas Pajak Hotel terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Payakumbuh pada tahun 2017 sebesar 10,71 % masuk dalam kriteria tidak efektif, tahun 2018 sebesar 5,14 % termasuk dalam kriteria Tidak efektif, tahun 2019 sebesar 1,38 % termasuk dalam kriteria tidak efektif, tahun 2020 sebesar 86,68 % termasuk dalam kriteria cukup efektif, tahun 2021 sebesar 38 % termasuk dalam kriteria tidak efektif, dengan rata-rata efektivitas dalam 5 tahun terakhir sebesar 28,38 % masuk dalam kriteria tidak efektif. (3) Faktor-Faktor yang mempengaruhi tingkat efektivitas penerimaan Pajak Hotel di Kota Payakumbuh yaitu, kepatuhan wajib pajak serta tarif pajak. Kata Kunci; Pajak Hotel, Pendapatan Asli Daerah (PAD)Item PENGARUH PENGETAHUAN, KESADARAN WAJIB PAJAK, DAN SANKSI PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK MEMBAYAR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DI KECAMATAN DARMARAJA KABUPATEN SUMEDANG(2022-11-02) SHEILA HILDAYANTI; Ivan Yudianto; Tidak ada Data DosenPenyelenggaraan riset mempunyai tujuan supaya memahami pengaruh pengetahuan wajib pajak, kesadaran wajib pajak, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak melakukan pembayaran PBB Perdesaan dan Perkotaan di Kecamatan Darmaraja Kabupaten Sumedang. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kuantitatif. Total sampelnya yang dipakai sejumlah 100 responden wajib pajak bumi dan bangunan di Kecamatan Darmaraja dengan penentuan sampel menggunakan metode cluster random sampling dan pengumpulan data melalui kuesioner, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan statistik deskriptif, uji kualitas data, uji asumsi klasik, analisis regresi linier berganda, uji koefisien determinasi, dan uji hipotesis mempergunakan aplikasi SPSS 25. Hasil riset berikut menandakan yakni pengetahuan wajib pajak serta kesadaran wajib pajak secara parsial memberi pengaruh kepada kepatuhan wajib pajak membayarkan PBB-P2 sementara sanksi pajak secara parsial tidak ada pengaruhnya kepada kepatuhan wajib pajak membayarkan PBB-P2. Pengetahuan WP, sanski pajak, dan kesadaran WP dengan simultan berpengaruh kepada kepatuhan WP membayarkan PBB-P2 di Kecamatan Darmaraja Kabupaten Sumedang.Item ANALISIS OPTIMALISASI PENERIMAAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN DALAM PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH KABUPATEN GARUT(2022-09-05) FADHILA IRWANI SHAFIRA; Ivan Yudianto; Tidak ada Data DosenTujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pertumbuhan, efektivitas, kontribusi BPHTB, dan kendala serta kebijakan dalam rangka optimalisasi penerimaan BPHTB dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penelitian ini merupakan penelitian terapan yang menggunakan data primer dan data sekunder. Data tersebut diperoleh melalui studi literatur, observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bawa tingkat pertumbuhan penerimaan BPHTB tahun 2016-2020 sebesar 22,66%, menunjukan tingkat pertumbuhannya mengalami pertumbuhan yang positif. Tingkat efektivitas penerimaan BPHTB tahun 2016-2020 sebesar 76,73% dengan kriteria kurang efektif, dan tingkat kontribusi penerimaan berada pada kriteria sangat kurang, dengan rata-rata persentase kontribusi sebesar 3,58%. Kendala yang dihadapi adalah kurangnya pegawai dengan latar belakang pendidikan perpajakan, kurangnya kesadaran wajib pajak dalam melaksanakan perpajaknnya, target yang ditetapkan terlalu tinggi, terdapat peningkatan harga tanah di beberapa wilayah yang belum diimbangi dengan Zona Nilai Tanah (ZNT), terdapat keluhan wajib pajak menuntut percepatan pelayanan, tidak terdapat ketentuan denda. Dan kebijakan yang dilakukan yaitu adanya kerjasama dengan Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Garut, pembatasan untuk wajib pajak yang dapat memperoleh Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP), kewajiban atas setiap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)/Notaris dan kepala kantor yang membidangi pelayanan lelang negara untuk menyampaikan pelaporan serta adanya ketetapan denda bagi yang melanggar ketentuan. Kata Kunci : Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Optimalisasi, Penerimaan, Pendapatan Asli Daerah (PAD).