PENENTUAN CADANGAN PREMI ASURANSI JIWA DWIGUNA MENGGUNAKAN METODE FULL PRELIMINARY TERM

Abstract

Cadangan premi merupakan dana tambahan yang perlu disiapkan oleh perusahaan asuransi sebagai persiapan jika suatu saat terdapat pengajuan klaim oleh tertanggung. Nilai cadangan premi yang disiapkan oleh perusahaan harus tepat yakni tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu rendah agar dapat memenuhi kewajiban kepada pihak tertanggung. Sementara itu, yang terjadi pada PT Asuransi ABC terhadap salah satu produk asuransi jiwanya didapat bahwa nilai cadangan premi untuk produk tersebut tidak sesuai dengan realitanya sehingga nilai cadangan pada awal tahun bernilai negatif. Dengan demikian, agar nilai cadangan pada awal tahun tidak bernilai negatif diperlukan modifikasi perhitungan cadangan premi menggunakan metode Full Preliminary Term. Pada metode Full Preliminary Term diasumsikan bahwa cadangan awal tahun bernilai nol dimana premi pada awal tahun yang dibayarkan oleh tertanggung mampu menutupi biaya – biaya dan benefit yang perlu dibayarkan oleh perusahaan. Hasil dari perhitungan cadangan premi menggunakan metode Full Preliminary Term untuk produk asuransi jiwa dwiguna PT Asuransi ABC yaitu nilai cadangan tidak bernilai negatif terutama pada awal tahun.

Description

Keywords

Cadangan Premi, Full Preliminary Term, Tidak ada keyword

Citation

Collections