PENENTUAN CADANGAN PREMI ASURANSI JIWA DWIGUNA MENGGUNAKAN METODE FULL PRELIMINARY TERM
No Thumbnail Available
Date
2023-09-21
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
Cadangan premi merupakan dana tambahan yang perlu disiapkan oleh perusahaan
asuransi sebagai persiapan jika suatu saat terdapat pengajuan klaim oleh
tertanggung. Nilai cadangan premi yang disiapkan oleh perusahaan harus tepat
yakni tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu rendah agar dapat memenuhi kewajiban
kepada pihak tertanggung. Sementara itu, yang terjadi pada PT Asuransi ABC
terhadap salah satu produk asuransi jiwanya didapat bahwa nilai cadangan premi
untuk produk tersebut tidak sesuai dengan realitanya sehingga nilai cadangan pada
awal tahun bernilai negatif. Dengan demikian, agar nilai cadangan pada awal tahun
tidak bernilai negatif diperlukan modifikasi perhitungan cadangan premi
menggunakan metode Full Preliminary Term. Pada metode Full Preliminary Term
diasumsikan bahwa cadangan awal tahun bernilai nol dimana premi pada awal
tahun yang dibayarkan oleh tertanggung mampu menutupi biaya – biaya dan benefit
yang perlu dibayarkan oleh perusahaan. Hasil dari perhitungan cadangan premi
menggunakan metode Full Preliminary Term untuk produk asuransi jiwa dwiguna
PT Asuransi ABC yaitu nilai cadangan tidak bernilai negatif terutama pada awal
tahun.
Description
Keywords
Cadangan Premi, Full Preliminary Term, Tidak ada keyword