DIPLOMASI KOTA JAKARTA-TOKYO DALAM TOKYO INTERNATIONAL YOUTH FOOTBALL (U-14) TOURNAMENT TAHUN 2017

Abstract

Kerja Sama Antarkota (City-to-City Cooperation/C2C) adalah sebuah bentuk perkembangan dari kerja sama internasional sebagai dampak dari adanya globalisasi dan pergeseran aktor dalam Hubungan Internasional. Kerja sama antara Jakarta dan Tokyo dimulai pada tanggal 23 Oktober 1989 pada saat ditandatanganinya pernyataan bersama antara DKI Jakarta dan Kota Tokyo oleh Gubernur DKI Jakarta, Wiyogo Atmodarminto, dan Walikota Kota Tokyo, Shunichi Suzuki. Penelitian ini ditujukan untuk melihat kerja sama antarkota (C2C) antara Jakarta dan Tokyo dalam acara Tokyo International Youth Football (U-14) Tournament tahun 2017 sebagai salah satu praktik dari diplomasi kota. Masalah yang dirumuskan dalam penelitian ini adalah “Bagaimana dimensi-dimensi diplomasi kota Jakarta terhadap Tokyo dalam pelaksanaan Tokyo International Youth Football (U-14) Tournament 2017?”. Dalam upaya mengkaji dan memahami masalah ini, peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dan jenis metode analisis wacana, dengan pengumpulan data melalui wawancara, studi pustaka, dokumen, dan penelusuran daring. Hasil dari penelitian ini adalah kerja sama antara Jakarta dan Tokyo dalam acara Tokyo International Youth Football (U-14) Tournament tahun 2017 termasuk kedalam dimensi pembangunan, budaya, dan jaringan dalam diplomasi kota. Disamping itu, kerja sama ini membawa manfaat bagi pihak-pihak yang terlibat khususnya para peserta dari DKI Jakarta yang mengikuti Tokyo International Youth Football (U-14) Tournament tahun 2017.

Description

Keywords

Diplomasi Kota, Kerja Sama Antarkota, Kerja Sama Luar Negeri Pemerintah Daerah

Citation