EVALUASI PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN BAGI PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL (PPNS) DI PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2011

Abstract

ABSTRAK Masalah penelitian ini adalah rendahnya profesionalisme penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) di lingkungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dalam aspek pengembangan sumber daya manusia, peningkatan kualitas sumber daya manusia dapat dilakukan melalui diklat, dimana hasil yang diharapkan dari diklat tersebut adalah meningkatnya kompetensi seseorang dan pada gilirannya berdampak pada rendahnya kualitas kinerjanya. Dengan demikian, bila merujuk pada konteks ini sepertinya ada dugaan rendahnya kualitas kinerja PPNS di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berpangkal dari tidak memadainya penyelenggaraan diklat bagi PPNS terlebih ada beberapa temuan yang terkait dengan penyelenggaraan diklat yang telah dilaksanakan. Tidak memadainya penyelenggaraan diklat ini dianalisis melalui pendekatan penelitian kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, studi dokumentasi dan observasi dengan informan kunci dalam penyelenggaraan diklat ditambah dengan para pihak yang terkait dengan pelaksanaan diklat PPNS mulai dari penyelenggara, peserta, instruktur, dan pihak Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bangka Belitung sebagai koordinator PPNS. Hasil penelitian menunjukan bahwa tidak memadainya penyelenggaraan Diklat PPNS di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung disebabkan oleh kualitas perencanaan yang belum sesuai dengan standar dan ketentuan yang seharusnya dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Diklat PPNS maupun peraturan terbaru yaitu Peraturan Kepala Kepolisian RI No. 26 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Diklat PPNS. Begitu juga dengan kualitas pelaksanaan Diklat PPNS, menunjukkan bahwa dalam aspek peserta, instruktur, bahan ajar, dan metode serta evaluasi pembelajaran dinilai memiliki banyak kelemahan. Hal yang sama pada aspek evaluasi penyelenggaraan diklat, hasilnya masih belum berkualitas, dimana instrumen evaluasi yang ada belum sepenunya terfokus pada kualitas penyelenggaraan diklat itu sendiri, termasuk ketidakmampuan untuk menganalisis dan evaluasi atas perkembangan kompetensi PPNS di lapangan yang dibandingkan dengan kompetensi yang telah dimilikinya setelah mengikuti diklat. Kata Kunci: Pendidikan dan Pelatihan, Kualitas Kinerja Aparatur, Evaluasi Penyelenggaraan Diklat.

Description

Keywords

Pendidikan dan Pelatihan, Kualitas Kinerja Aparatur, Evaluasi Penyelenggaraan Diklat.

Citation