PROSES PENERBITAN SURAT PERINTAH MEMBAYAR (SPM) ATAS BELANJA JASA DI BAGIAN KEUANGAN DINAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KOTA BANDUNG

Abstract

Kelengkapan dokumen-dokumen seperti Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) maupun dokumen-dokumen lainnya sangat diperlukan dalam pencairan dana. Karena sebagai dasar agar jumlah dana yang dicairkan sesuai dengan yang diajukan oleh pengguna anggaran dalam DPA yang tidak boleh melebihi pagu anggaran serta sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai dalam penggunaan dana. Tujuan dari penulisan Laporan Tugas Akhir ini yaitu untuk mengetahui bagaimana Proses Penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) atas Belanja Jasa, untuk mengatasi faktor penghambat Proses Penerbitan SPM, mengetahui dan melihat proses kerja serta kinerja di bagian keuangan DPKAD. Penulisan Laporan Tugas Akhir dengan menggunakan metode deskriptif dan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi pustaka dan studi lapangan yang meliputi observasi non partisipatif dan wawancara. Secara garis besar proses dalam penerbitan SPM-LS harus melalui tahapan-tahapan yang harus dilaksanakan oleh DPKAD yaitu: penerbitan DPA-SKPD, penerbitan SPD, penerbitan SPP-LS sampai kepada penerbitan SPM-LS untuk nantinya dilanjutkan Penerbitan SP2D-LS guna pencairan dana.tahap pertama Pengujian SPP adalah penelitian terhadap kelengkapan dokumen SPP-LS yang dilampirkan serta melihat kesesuaian dengan DPA SKPD yang terkait serta batasan jumlah dalam SPD yang terkait. Tahap selanjutnya ialah Pembuatan Rancangan SPM setelah disetujui oleh PA/KPA selanjutnya diotorisasi dan tahap yang terakhir adalah Pengajuan SPM yang dimulai dari pengujian atas SPM yang diajukan baik dari segi kelengkapan dokumen maupun kebenaran cara mengisi. SPM yang telah diterbitkan diajukan kepada Kuasa BUD untuk menerbitkan SP2D. jenis belanja yang terdapat di DPKAD terbagi atas 6 jenis belanja yaitu Belanja Jasa Cleaning Service, Belanja Jasa Makan dan Minuman, Belanja Jasa Konsultasi Perencanaan, Belanja Jasa Service, Belanja Jasa Konsultasi Pengawasan, Belanja Jasa Konsultasi Pengembangan. Dari beberapa jenis belanja tersebut tidak perbedaan proses dalam penerbitan SPM, yang membedakan ialah jenis-jenis dokumen yang menjadi syarat dari pelaksanaan belanja tersebut. Berdasarkan pengamatan yang dilakukan maka penulis memberikan saran agar DPKAD mengadakan diklat atau pelatihan kepada para pegawainya tentang bagaimana peraturan dan prosedur yang seharusnya dalam Penerbitan SPM.

Description

Keywords

SPM, DPKAD, BANDUNG

Citation