Koordinasi BNPP dengan Kementerian & BPPD dengan OPD dalam Pembangunan Kawasan Perbatasan (Studi pada Pembangunan Kawasan Perbatasan Kab. Pulau Morotai Sektor Perikanan & Pariwisata Periode 2015-2019)

Abstract

Pembangunan kawasan perbatasan menjadi perhatian pemerintah Joko Widodo dan Jusuf Kalla periode 2015 – 2019 dalam salah satu Nawa Cita yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa. Impementasinya, diwujudkan dalam bentuk program dan alokasi anggaran yang besar untuk pembangunan kawasan perbatasan termasuk di kawasan perbatasan Kabupaten Pulau Morotai, namun kenyataannya belum berimplikasi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi maupun pengentasan kemiskinan. Identifikasi awal terhadap persoalan pembangunan kawasan perbatasan mengarah pada koordinasi belum berjalan sesuai harapan, padahal keberadaan BNPP dan BPPD sebagai organisasi yang dibentuk berdasarakan paradigma baru pengelolaan perbatasan bertanggungjawab atas sinergisitas dan keselarasan pembangunan. Atas persoalan tersebut penulis tertarik untuk meneliti mekanisme koordinasi pembangunan kawasan perbatasan, faktor-faktor yang menyebabkan koordinasi tidak efektif, dan strategi yang dibutuhkan untuk mendorong koordinasi yang efektif oleh BNPP dan BPPD pada sektor perikanan dan pariwisata di kawasan perbatasan Kabupaten Pulau Morotai Periode 2015 - 2019. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dimana data dikumpulkan dari para informan di BNPP, Kementerian/lembaga, BPPD dan Bappeda di Kabupaten Pulau Morotai serta perwakilan kelompok masyarakat. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara, observasi dan studi dokumentasi. Kesimpulan penelitian menunjukan mekanisme koordinasi pembangunan kawasan perbatasan Kabupaten Pulau Morotai pada sektor perikanan dan pariwisata tahun 2015 – 2019 tidak berjalan dengan baik pada semua aspek yaitu 1) Pembentukan organisasi, 2) Pembagian kewenangan, 3) Kebijakan, prosedur dan standar, 4) Perencanaan dan penganggaran, 5) Pengawasan dan Penilain kinerja, 6) Hubungan lintas organisasi, 7) Komunikasi informal dan 8) Sosialisasi. Hal tersebut disebabkan karena tidak terpenuhi beberapa faktor penyebab keberhasilan koordinasi yaitu: 1) Kepemimpinan yang efektif. 2) Fleksibilitas dan kebijaksanaan, 3) Membangun tujuan yang sama, 4) partisipasi klien/warga, 5) Budaya pragmatisme birokrasi, 6) Ketrampilan negosiasi, 7) Meminimalkan gangguan politik, 8) Keanggotaan yang kecil, Untuk mengatasi persoalan tersebut perlu diterapkan strategi sebagai berikut: 1) Koordinasi Antisipatif, 2) Koordinasi Adaptif, 3) Strategi Kultural, 4) Strategi Komunikatif, 5) Strategi Fungsional, 6) Strategi Kerja sama, 7) Strategi Informasional, 8) Strategi Kontrol, 9) Strategi Struktural. Temuan dalam penelitian ini adalah terdapat faktor-faktor lain yang tidak terpenuhi dalam koordinasi yaitu: 1) Organisasi yang tepat, 2) Kewenangan yang jelas, 3) Pengawasan, dan Penilaian Kinerja yang baik, 4) Sosialisasi yang efektif. Selain itu pada strategi koordinasi dibutuhkan tambahan strategi politik untuk mendorong koordinasi mencapai hasil yang efektif.

Description

Keywords

Koordinasi, Kawasan Perbatasan, Perikanan dan Pariwisata

Citation