EFEKTIVITAS PENGADAAN BARANG/JASA SECARA ELEKTRONIK (E-Procurement) PADA LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK (LPSE) PROVINSI BANTEN

Abstract

Dalam penelitian ini karnakan Layanan Pengadaan Secara Eletronik merupakan kegiatan e-procurement. efektivitas e-procurement diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas, efisiensi, transparansi serta persaingan yang adil dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa Berdasarkan rumusan masalah yaitu bagaimana efektivitas pengadaan barang dan jasa secara elektronik (e-procurment) di Provinsi Banten Tujuan penelitian kualitatif adalah untuk mencari interaksi, menemukan teori, serta mendaskripsikan fakta-fakta yang kompleks, dan masuk akal. Dengan demikian penelitian deskripsitf permasalah atau memfokuskan perhatian kepada permasalahan sebagaimana pada penelitian dilakukan. Hasil penelitian tersebut kemudian diolah dan dianalisis untuk menarik kesimpulan. pencapaian tujuan berdasarkan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, dan akuntabel. Sesuai Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Perencanaan Pengadaan. Proses e-procurement dimulai dengan pengumuman RUP di SIRUP tahun 2022. itegritas merupakan proses sosialisasi yang kemampuan organisasi pelaksana memberikan sosialisasi e-procurement kepada beberapa organisasi dan masyarakat adaptasi e-procurement belum efektif karna sebagian besar PPK terkendala kurang memiliki skill ataupun perkomputeran. hasil penelitian yang telah dikemukakan pada bab sebelumnya, maka pada penulisan ini dapat menarik kesimpulan bahwa efektivitas pengadaan barangdan jasa secara elektronik (e-procurement) pada LPSE provinsi banten dapat di katakan sudah menjalani tugasnya dengan secara efektif dalam pelaksanaan programnya. Adapun faktor-fakor yang menghambat dalam pengadaan barang dan jasa

Description

Keywords

Efektivitas, Pengadaan Barang dan Jasa, E-Procurement

Citation