KEBIJAKAN KKIP DALAM MENINGKATKAN KEMAMPUAN PT. DIRGANTARA INDONESIA SEBAGAI INDUSTRI PERTAHANAN DALAM NEGERI GUNA MEWUJUDKAN KEKUATAN POKOK MINIMUM TNI ANGKATAN UDARA
No Thumbnail Available
Date
2021-12-18
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
Indonesia saat ini tengah berupaya mewujudkan komitmen dalam
membangun kapabilitas pertahanan dengan menetapkan sasaran pokok jangka
panjang untuk membangun kemandirian industry pertahanan. Pemerintah juga
membentuk Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) yang bertugas
mewujudkan kemandirian Industri pertahanan dengan menjembatani antara
kebutuhan militer dan pengembangan industry strategis dalam negeri. Kemandirian
industry pertahanan atau kemampuan memproduksi peralatan militer sendiri tanpa
bergantung pada negara lain merupakan salah satu target pemerintah Indonesia
dalam bidang pertahanan. Komisi I DPR RI menjadikan pengembangan industry
pertahanan dan modernisasiAlat Utama Sistem Senjata Tentara Nasional Indonesia
(alutsista) sebagai salah satu focus perhatian, terutama dalam mencapai pemenuhan
target Minimum Essential Force (MEF). Saat ini Indonesia memiliki Industri
pertahanan dalam bidang kedirgantaraan yaitu PT. Dirgantara Indonesia (PT. DI)
yang memiliki potensi baik sumberdaya manusia maupun sarana dan prasarana
yang dimiliki. Namun dengan adanya perkembangan situasi politik saat itu,
mengakibatkan adanya perubahan kebijakan pemerintah terhadap keberadaan
industri pertahanan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode
kualitatif. Dimaksudkan untuk memperoleh informasi mengenai kebijakan industri
pertahan dalam negeri guna mewujudkan kekuatan pokok minimum TNI AU. Hasil
penelitian menemukan bahwa upaya pemerintah untuk mendorong pemberdayaan
industry pertahanan nasional dalam memenuhi kebutuhan pertahanan, khususnya
dalam pemenuhan target MEF alutsista TNI masih belum maksimal. Industri
pertahanan sendiri masih memiliki keterbatasan kapasitas produksi dan penguasaan
teknologi militer. Untuk mencapai target pemenuhan MEF dengan memberdayakan
industri strategis nasional, diperlukan komitmen yang kuat serta perencanaan yang
sistematis dalam menguatkan sinergitas antar kementerian dan lembaga.
tercapainya target MEF melalui pemberdayaan industri pertahanan perlu dilihat
sebagai peluang untuk meningkatkan keberpihakan dan membangun political will
pemerintah dalam memaksimalkan penggunaan produksi alutsista dalam negeri.
Industri pertahanan menjadi salah satu ujung tombak dalammengembangkan
system pertahanan secara mandiri, untuk memenuhi kualitas dan kuantitas alutsista
yang sesuai dengan karakteristik kewilayahan dan potensi ancaman yang dihadapi,
juga untuk membangun detterence effect erhadap negara lain
Description
Keywords
Kebijakan, IndustriPertahanan, KekuatanPokok Minimum TNI AU