KEBIJAKAN KKIP DALAM MENINGKATKAN KEMAMPUAN PT. DIRGANTARA INDONESIA SEBAGAI INDUSTRI PERTAHANAN DALAM NEGERI GUNA MEWUJUDKAN KEKUATAN POKOK MINIMUM TNI ANGKATAN UDARA

Abstract

Indonesia saat ini tengah berupaya mewujudkan komitmen dalam membangun kapabilitas pertahanan dengan menetapkan sasaran pokok jangka panjang untuk membangun kemandirian industry pertahanan. Pemerintah juga membentuk Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) yang bertugas mewujudkan kemandirian Industri pertahanan dengan menjembatani antara kebutuhan militer dan pengembangan industry strategis dalam negeri. Kemandirian industry pertahanan atau kemampuan memproduksi peralatan militer sendiri tanpa bergantung pada negara lain merupakan salah satu target pemerintah Indonesia dalam bidang pertahanan. Komisi I DPR RI menjadikan pengembangan industry pertahanan dan modernisasiAlat Utama Sistem Senjata Tentara Nasional Indonesia (alutsista) sebagai salah satu focus perhatian, terutama dalam mencapai pemenuhan target Minimum Essential Force (MEF). Saat ini Indonesia memiliki Industri pertahanan dalam bidang kedirgantaraan yaitu PT. Dirgantara Indonesia (PT. DI) yang memiliki potensi baik sumberdaya manusia maupun sarana dan prasarana yang dimiliki. Namun dengan adanya perkembangan situasi politik saat itu, mengakibatkan adanya perubahan kebijakan pemerintah terhadap keberadaan industri pertahanan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif. Dimaksudkan untuk memperoleh informasi mengenai kebijakan industri pertahan dalam negeri guna mewujudkan kekuatan pokok minimum TNI AU. Hasil penelitian menemukan bahwa upaya pemerintah untuk mendorong pemberdayaan industry pertahanan nasional dalam memenuhi kebutuhan pertahanan, khususnya dalam pemenuhan target MEF alutsista TNI masih belum maksimal. Industri pertahanan sendiri masih memiliki keterbatasan kapasitas produksi dan penguasaan teknologi militer. Untuk mencapai target pemenuhan MEF dengan memberdayakan industri strategis nasional, diperlukan komitmen yang kuat serta perencanaan yang sistematis dalam menguatkan sinergitas antar kementerian dan lembaga. tercapainya target MEF melalui pemberdayaan industri pertahanan perlu dilihat sebagai peluang untuk meningkatkan keberpihakan dan membangun political will pemerintah dalam memaksimalkan penggunaan produksi alutsista dalam negeri. Industri pertahanan menjadi salah satu ujung tombak dalammengembangkan system pertahanan secara mandiri, untuk memenuhi kualitas dan kuantitas alutsista yang sesuai dengan karakteristik kewilayahan dan potensi ancaman yang dihadapi, juga untuk membangun detterence effect erhadap negara lain

Description

Keywords

Kebijakan, IndustriPertahanan, KekuatanPokok Minimum TNI AU

Citation