SARSILAH DIKIR SAMAN, Upacara Daur Hidup Masyarakat Rancakalong: Edisi Teks dan Terjemahan

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini berjudul Sarsilah Dikir Saman, Upacara Daur Hidup Masyarakat Rancakalong: Edisi Teks dan Terjemahan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menghasilkan edisi teks yang dianggap paling mendekati teks aslinya, serta menyajikan terjemahan teks SDS ke dalam bahasa Indonesia dengan menggunakan terjemahan setengah bebas; tujuannya untuk mempertahankan bentuk, pesan, tema, keindahan bahasa dan keutuhan makna teks asli serta agar dapat dipahami oleh masyarakat luas yang tidak paham dengan bahasa Sunda. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebuah naskah berjudul Sarsilah Dikir Saman, menggunakan aksara Pegon, ada sedikit huruf Latin berbahasa Arab dan Sunda pengaruh/serapan Melayu dan Arab. Teks digubah dalam bentuk puisi; tembang bermetrum pupuh sebanyak 6 pada, syair 70 pada dan pupujian 20 pada. Naskah ini milik Bapak Pupung warga Desa Rancakalong Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang. Metode penelitian yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analisis, sedangkan metode kajian yang digunakan adalah edisi naskah tunggal (codex uniqus) dengan memakai metode edisi standar. Teori yang dijadikan acuan dalam penelitian ini adalah teori atau pendapat yang relevan dengan masalah yang dikaji. Untuk mengkaji naskah, teks, transliterasi, edisi teks digunakan teori Baried, dkk, (1985) dan Djamaris (2002). Mengenai kasus salah tulis digunakan teori Reynolds dan Wilson (dalam Suryani, 2011). Untuk terjemahan digunakan teori Catfort (dalam Darsa, 2002) berdasarkan kualitas terjemahannya. Bentuk-bentuk penyimpangan yang ditemukan dalam teks SDS dikelompokkan ke dalam empat kategori salah tulis, yaitu: prosentase Substitusi, sebanyak (57,77%); Omisi sebanyak (24,44%); Adisi sebanyak (15,55%) dan Transposisi sebanyak (2,22%). Prosentase tertinggi adalah kasus substitusi yang menunjukkan bahwa penulis/penyalin banyak kekeliruan atau cenderung lalai dalam menuliskan teks tersebut juga dapat terjadi karena penyalin tergesa-gesa dalam penyalinannya yang mengakibatkan penggantian huruf, sukukata/kata serta ada hubungannya dengan latar belakang penyalin, penyalin adalah seorang Umaroh (Kuwu) Rancakalong bukan ulama. Sedangkan prosentase terendah adalah transposisi yang menunjukkan perubahan kata yang disalin karena kesengajaan penulis. Jadi, kasus salah tulis yang terjadi pada naskah SDS diakibatkan oleh salah bacanya penyalin karena kemiripan bentuk aksara dalam naskah SDS dan perubahan kata yang disalin akibat kesengajaan penyalin.

Description

Keywords

DIKIR SAMAN, Upacara, Rancakalong

Citation