Advokasi Sosial Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual di Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Jawa Barat

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini berjudul “Advokasi Sosial Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual di Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Jawa Barat”. Meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak membutuhkan adanya pendampingan advokasi sosial yang dilakukan oleh pihak-pihak yang bersangkutan terhadap anak korban kekerasan seksual agar anak dapat memperoleh kembali hak-hak kemanusiaannya. Dalam penelitian ini lembaga yang melakukan advokasi sosial yaitu Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Jawa Barat. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui proses advokasi sosial yang dilakukan oleh LPA Jabar dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian studi deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa advokasi sosial yang dilakukan LPA Provinsi Jawa Barat merupakan suatu bentuk pendampingan dalam memberikan layanan terbaik bagi anak korban kekerasan seksual. Adapun proses advokasi sosial yang dilakukan oleh LPA Provinsi Jawa Barat antara lain: mengidentifikasi masalah, mencari fakta, melakukan jejaring/kerjasama dan memperoleh dukungan, melaksanakan kebijakan, serta evaluasi. Dalam proses advokasi sosial, pekerja sosial di LPA Jabar fokus kepada advokasi kasus/klien yang bertujuan untuk menolong klien agar memperoleh hak-haknya dan layanan-layanan yang dibutuhkan klien demi kepentingannya. Penulis memberikan saran berupa program yang dapat meningkatkan keterampilan, pengetahuan dan pemahaman dari pekerja sosial yang melakukan advokasi agar dapat mempermudah dalam mencapai tujuan dan proses advokasi sosial yang dilakukan tehadap klien menjadi lebih optimal.

Description

Keywords

Advokasi Sosial, Anak korban kekerasan seksual, LPA Jabar

Citation