ANALISIS EFEKTIVITAS PENERIMAAN PAJAK HIBURAN SERTA KONTRIBUSINYA TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA TANGERANG SELATAN
No Thumbnail Available
Date
2022-05-20
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
Kegiatan meneliti ini memiliki tujuan guna memahami (1) Efektivitas
Penerimaan Pajak Hiburan di Kota Tangerang Selatan di 2016-2020. (2) Kontribusi
Pajak Hiburan kepada PAD Kota Tangerang Selatan di 2015 hingga 2020. (3)
beragam faktor yang mengakibatkan tidak mencapai target penerimaan pajak
hiburan di Kota Tangerang Selatan pada tahun 2016-2020.
Kegiatan meneliti ini dilaksanakan pada Bapenda Kota Tangerang Selatan
selama bulan November-Desember 2021. Merupakan penelitian deskriptif kualitatif
dan data yang digunakan dalam kegiatan meneliti ini yakni deskriptif kualitatif serta
data yang dipakai di kegiatan meneliti ini yakni sekunder serta primer. Dalam
mengukur efektivitas menggunakan beberapa indikator. Data diperoleh dengan
metode mewawancarai serta dokumentansi. Teknik analisis yang dipakai
pengumpulan data, reduksi data, kesimpulan, verifikasi, menganalisis efektivitas,
dan analisis kontribusi. Sementara guna menguji keaslian data, peneliti
mempergunakan teknik triangulasi.
Hasil atas kegiatan meneliti ini yaitu (1) dari seluruh indikator dapat
disimpulkan bahwa penerimaan pajak berjalan dengan cukup efektif dengan
tercapainya maksud, tujuan, maupun sasaran dan efektivitas penerimaan pajak
hiburan Kota Tangerang Selatan saat 2016 hingga 2020 berfluktuatif yaitu saat 2016
serta 2017 mencapai target dengan kategori sangat efektif dengan persentase
109,4% serta 106%. saat 2018 serta 2019 dengan kategori efektif dengan persentase
99.8% dan 92,4%. saat 2020 dengan kategori kurang efektif dengan persentase
77.6%. (2) Kontribusi pajak hiburan kepada PAD Kota Tangerang Selatan pada
tahun 2016 sampai dengan 2020 berfluktuatif yaitu saat 2016 pajak hiburan
berkontribusi sejumlah 3,04%, tahun 2017 berkontribusi sejumlah 0,02%, tahun
2018 berkontribusi sejumlah 2,3%, tahun 2019 berkontribusi sejumlah 1,9% dan
tahun 2020 bekontribusi sejumlah 0,9%. Dari tahun 2016-202 nilai persentase ini
termasuk kriteria sangat kurang berkontribusi. (3) Tidak mencapai target
penerimaan perpajakan hiburan di Kota Tangerang Selatan pada tahun 2016-2020
disebakan dari beragam faktor misalnya rendahnya kesadaran dari WP, Adanya
kebijakan penurunan tatif pajak hiburan, dan tutupnya beberapa tempat hiburan di
Kota Tangerang Selatan.
Description
Keywords
Efektivitas Pajak Hiburan, Kontribusi PAD, Tidak ada keyword