INTEGRASI POLITIK KAUM MIGRAN: STUDI TENTANG AKSES MEMPEROLEH STATUS KEWARGANEGARAAN MIGRAN PHILIPPINA SELATAN DI KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD TAHUN 2010 - 2014

Abstract

Beberapa wilayah kabupaten dan kota di Propinsi Sulawesi Utara menjadi daerah tujuan dari migran yang berasal Philippina Selatan. Di Kabupaten Kepulauan Talaud, terdapat 321 migran asal Philippina Selatan yang sudah memperoleh status politik kewarganegaraan sebagai WNI melalui pemberian identitas kependudukan berupa KTP selang waktu 2010-2014. Penelitian ini mengkaji tentang bagaimanakah proses integrasi politik kaum migran Philippina Selatan di Kabupaten Kepulauan Talaud dalam memperoleh akses terhadap status kewarganegaraan sebagai WNI tahun 2010-2014. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi kepustakaan/dokumen. Informan penelitian ditentukan melalui purposive sampling dan snowball sampling yang dipilih dan ataupun didapati berdasarkan hasil observasi. Data dianalisis melalui tiga tahapan, yakni reading the transcript, categorizing and contextualizing. Hasil penelitian menunjukan bahwa proses integrasi politik kaum migran Philippina Selatan di Kabupaten Kepulauan Talaud dalam memperoleh akses terhadap status kewarganegaraan sebagai WNI tahun 2010-2014 dilakukan melalui dua cara. Pertama, bagi kaum migran Philipina Selatan yang memiliki ID Card sebagai orang Indonesia yang dikeluarkan oleh Consulate General of The Republic of Indonesia di Davao City, langsung diberikan akses untuk memperoleh status kewarganegaraan sebagai WNI, karena keabsahan dari ID Card itu sendiri yang menyatakan bahwa para migran Philippina Selatan tersebut sebagai orang Indonesia yang dikeluarkan oleh Consulate General of The Republic of Indonesia di Davao City ketika mereka masih tinggal di wilayah Philippina Selatan. Kedua, bagi kaum migran Philippina Selatan keturunan Sangir-Talaud yang tidak memiliki identitas atau ID Card sebagai orang Indonesia dan migran keturunan Philippina, tidak secara langsung diberikan akses untuk memperoleh status kewarganegaraan sebagai WNI, karena harus melalui beberapa pertimbangan, yaitu lama tinggal, memiliki tempat tinggal, berkeluarga, diterima oleh masyarakat, kepatuhan terhadap pemerintah. Penelitian ini mengkonfirmasikan bahwa teori keanggotaan sosial (theory of social membership) tidak sepenuhnya dapat menjelaskan kondisi di lapangan dalam hubungannya dengan akses untuk memperoleh status kewarganegaraan migran Philippina Selatan di Kabupaten Kepulauan Talaud karena teori ini hanya memasukan dua faktor yaitu memiliki tempat tinggal dan lama tinggal, sedangkan di lapangan ditemukan lima faktor yaitu memiliki tempat tinggal, lama tinggal, berkeluarga, diterima oleh masyarakat, dan kepatuhan terhadap pemerintah.

Description

Keywords

integrasi politik, kewarganegaraan, migrasi penduduk

Citation