IMPLEMENTASI KEBIJAKAN TARIF JASA PELAYANAN FASILITAS PASAR DI UNIT PASAR PALASARI KOTA BANDUNG

Abstract

ABSTRAK Skripsi ini merupakan hasil penelitian mengenai Implementas Kebijakan Tarif Jasa Pelayanan Fasilitas Pasar. Adapun latar belakang dilakukan penelitian ini berdasarkan hasil wawancara penulis menemukan adanya indikasi masalah mengenai Petugas penagih Tarif Jasa dalam komunikasinya mengenai tugasnya sebagai pelaksana yang menagih pemungutan tarif jasa masih kurang baik. Sehingga dalam pelaksanaannya terdapat beberapa pedagang yang tidak menyadari akan kewajiban membayar iuran sesuai tarif yang berlaku dan tidak segera diselesaikan, hal ini menjadi salah satu penyebab target pendapatan unit pasar palasari kota bandung tidak tercapai. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan studi lapangan (observasi, wawancara dan dokuentasi). Teknik penentuan informan menggunakan teknik pusposive sampling dengan jumlah informan sebanyak 10 orang. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan model analisis data dari Miles dan Huberman, yaitu data reduction, data display, dan conclusion drawing/verification. Untuk mengetahui keabsahan dari data yang diperoleh, penulis menggunakan triangulasi sumber dan triangulasi teknik. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa Implementasi Kebijakan Tarif Jasa Pelayanan Fasilitas pasar oleh unit pasar Palasari belum sepenuhnya dilaksanakan dengan baik, sehingga dalam pelaksanaannya belum optimal. Hal ini bisa dilihat pembahasan dari setiap dimensi. Dimensi pertama yakni komunikasi dalam mensosialisasikan mengenai kebijakan terhadap pedagang masih kurang dilaksanakan dengan baik sehingga masih ada sebagian pedagang yang tidak membayar tarif jasa sesuai peraturan yang telah ditetapkan. Dimensi kedua yakni sumber daya menunjukan bahwa kuantitas sumber daya yang ada di unit pasar sangat terbatas sehingga membuat peram dari sumber daya menjadi tidak berjalan optimal. Dimensi ketiga yakni disposisi menunjukan bahwa terhadap kendala pendanaan sarana dan prasarana unit pasar dan sistem imbalan menjadi faktor penghambat berjalannya pelaksanaan implementasi kebijakan tersebut. Dimensi keempat struktur birokrasi menunjukan bahwa dengan adanya petugas penagih yang punya rangkap tugas sebagai petugas keamanan sehingga kurang dapat memberikan kontribusi yang maksimal dalam upaya pelaksanaan kebijakan tarif jasa pelayanan fasilitas pasar.

Description

Keywords

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN, Tidak ada keyword, Tidak ada keyword

Citation