Penanganan Pengungsi Internasional Rohingya Myanmar Yang Terdampar di Aceh Tahun 2015

Abstract

Kajian-kajian tentang pengungsi Rohingya sudah cukup banyak ditemukan, namun kajian-kajian tersebut lebih terfokus kepada faktor yang menyebabkan mereka melarikan diri dari negara asalnya, Myanmar. Disertasi ini menyuguhkan hal yang berbeda, yakni lebih pada perihal pola penanganan pengungsi Rohingya yang melibatkan sejumlah aktor secara bersamaan, antara lain negara (Indonesia), organisasi internasional (UNHCR) dan masyarakat lokal Aceh (Local Society). Kolaborasi yang terjalin diantara para pihak dalam menangani pengungsi Rohingya yang terdampar di Aceh tahun 2015 tersebut telah memberikan nuansa lain yang lebih baru mengenai pola penanganan yang selama ini telah banyak dijumpai pada kasus-kasus pengungsi internasional. Fokus permasalahan dalam dsertasi ini adalah (a). Mengapa pemerintah Indonesia, masyarakat internasional yang dalam hal ini UNHCR dan masyarakat lokal Aceh secara spontan memberikan bantuan dan pertolongan kepada para pengungsi Rohingya Myanmar (b). Bagaimanakah bentuk atau pola penanganan yang dilakukan pemerintah Indonesia, UNHCR dan masyarakat lokal Aceh terhadap para pengungsi Rohingya Myanmar selama mereka berada dalam kamp-kamp penampungan sementara di Aceh. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif. Penelitian kualitatif merupakan metode-metode untuk mengeksplorasi dan memahami makna yang berasal dari masalah sosial atau kemanusiaan. Metode penelitian kualitatif ini bertujuan untuk membangun makna tentang suatu fenomena berdasarkan pandangan-pandangan dari para partisipan atau informan. Temuan yang diperoleh dari hasil penelitian dalam disertasi ini adalah terdapat pola penanganan pengungsi Rohingya yang terdampar di Aceh tahun 2015 yang lalu. Pola atau bentuknya berupa “penanganan segitiga kolaboratif” yang lahir dari aksi-aksi yang dilakukan oleh pihak negara (Indonesia), UNHCR dan masyarakat lokal Aceh. Meskipun demikian harus diakui bahwa pengungsi Rohingya yang terdampar di Aceh tahun 2015 yang lalu, saat ini masih dalam status penantian, yaitu penantian yang tidak ada seorangpun mengetahui ujung kepastiannya. Apakah akan tetap menghuni rumah-rumah penampungan sementara selamanya atau ditempatkan di negara ketiga yang mau menerima mereka, ataukah dikembalikan ke negara asalnya.

Description

Keywords

Pengungsi Internasional, Kemanusiaan, Penanganan Pengungsi

Citation