EVALUASI KEBIJAKAN PEMERINTAH KE PEMERINTAH INDONESIA DENGAN KOREA SELATAN (STUDI KASUS PENEMPATAN TENAGA KERJA INDONESIA DI KOREA SELATAN)

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini bertitik tolak dari rumusan masalah, yaitu belum dilakukan evaluasi kebijakan Government to Government (Pemerintah ke Pemerintah) antara Indonesia dengan Korea Selatan mengenai Penempatan Tenaga Kerja Indonesia, belum diketahui motivasi tenaga kerja Indonesia (TKI) untuk bekerja di Korea Selatan, dan persepsi TKI yang bekerja di Korea Selatan tentang kesepakatan G to G penempatan calon tenaga kerja Indonesia (CTKI). Penelitian dilakukan dengan metode gabungan, yakni kajian yang bersifat kualititatif dan kuantitatif. Untuk menjawab pertanyaan nomor 1 digunakan paradigma kualitatif yang bertujuan memperoleh pemahaman yang otentik mengenai pengalaman subjek penelitian, sedangkan untuk pertanyaan nomor 2 dijawab dengan paradigma penelitian kuantitatif dengan format penelitian deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) karakteristik evaluasi fokus nilai kebijakan G to G Korea Selatan-Indonesia dilatarbelakangi oleh permasalahan yang berkaitan dengan pengelolaan tenaga kerja asing yang bekerja di Korea Selatan oleh perusahaan swasta (private to private) yang berdampak pada irasionalitas biaya pengiriman tenaga kerja asing (TKA), status TKA sebagai peserta magang, dan terjadi pelanggaran overstay; (2) hasil kebijakan atau manfaat dari program G to G sebagai pemaknaan karakteristik evaluasi interdependensi fakta nilai adalah terjaminnya perlindungan hak TKA oleh UU Korea Selatan, ketiadaan intervensi swasta, tidak dikenai biaya kepada calon tenaga kerja; (3) karakteristik evaluasi orientasi masa kini dan masa lampau menunjukkan implementasi program yang masih memiliki permasalahan, baik permasalahan di Indonesia (dalam proses rekruitasi, pelaksanaan tes bahasa Korea, proses pemanggilan, proses prelim, dan proses pengiriman) maupun di Korea Selatan (perusahaan tidak lagi beroperasi, TKA mengalami gegar budaya, gangguan kesehatan, dan tidak loyal pada perusahaan); (4) dualitas nilai menunjukkan bahwa program G to G memiliki kelebihan dan kelemahan. Kelebihan program G to G adalah jaminan hak TKA, peningkatan kualitas TKA, dan minimalisasi biaya. Kelemahan program G to G di Indonesia ditunjukkan oleh ketidaksiapan sumber daya manusia, baik sebagai pembuat kebijakan maupun sebagai implementor, kurangnya koordinasi yang menyebabkan ketidakakuratan data, permasalahan yang dilakukan oleh TKI; dan tidak adanya interaksi antara pemilik perusahaan dengan calon pekerja; (5) terdapat tiga motivasi dominan yang menjadi dasar untuk bekerja di Korea Selatan, yaitu motivasi ekonomi, motivasi personal, dan motivasi sosial. (6) Persepsi TKI terhadap kebijakan G to G dapat dibagi dalam dua kategori, yaitu dukungan dan penolakan. Peneliti memunculkan model modifikasi karakteristik Dunn dengan menambahkan karakteristik Orientasi Sikap dan Komitmen Bersama (Mutual Commitment).

Description

Keywords

Evaluasi, Karakteristik, Kebijakan

Citation