PROSES PENCAIRAN ANGGARAN GAJI PNS BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA KANTOR PUSAT JAKARTA
No Thumbnail Available
Date
2013-07-17
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
ABSTRAK
Pencairan anggaran gaji adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh setiap
instansi pemerintahan untuk melakukan pembayaran gaji PNS. Salah satu alasan
adanya pencairan anggaran gaji adalah sebagai sumber penghasilan maupun
sebagai sarana meningkatkan kinerja. Untuk itu penulis mengambil judul
“PROSES PENCAIRAN ANGGARAN GAJI PNS BADAN KEPEGAWAIAN
NEGARA KANTOR PUSAT JAKARTA†.
Dalam penyusunan laporan ini, penulis menggunakan metode deskriptif.
Untuk mengumpulkan data penulis melakukan studi pustaka dan studi lapangan
yang meliputi kegiatan observasi dan wawancara.
Proses Pencairan Anggaran Gaji PNS Badan Kepegawaian Negara Kantor
Pusat Jakarta adalah melakukan pembuatan daftar gaji oleh Pembuat Daftar Gaji
(PDG), kemudian diajukan ke Bendahara Pengeluaran untuk dibuatkan SPM
(Surat Perintah Membayar) gaji, yang dikeluarkan oleh Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK) lalu Bendahara Pengeluaran memberikan semua berkas kepada
pegawai yang bertindak sebagai juru bayar untuk membawa SPM gaji beserta
daftar gaji ke KPPN. Di KPPN daftar gaji dan SPM gaji diuji perhitungannya, jika
benar maka KPPN menerbitkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) gaji untuk
mencairkan dana APBN.
Dari pengamatan yang penulis lakukan di Badan Kepegawaian Negara
Kantor Pusat Jakarta dapat disimpulkan bahwa Proses Pencairan Anggaran Gaji
PNS Badan Kepegawaian Negara Kantor Pusat Jakarta sudah sangat baik bahkan
jarang sekali terjadi hambatan dan kalaupun ada hambatan dalam pencairan
anggaran gaji ini dapat diatasi oleh semua pihak yang terkait.
Description
Keywords
pencairan, Tidak ada keyword, Tidak ada keyword