Perencanaan Penerimaan Pajak Hotel Oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Karawang
No Thumbnail Available
Date
2022-02-02
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perencanaan penerimaan pajak
hotel oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang dan
menganalisisnya apakah sudah sesuai dengan teori perencanaan menurut Sondang
P. Siagian (2012), dan hambatan-hambatan dalam perencaan penerimaan pajak
hotel beserta dengan solusi untuk mengatasinya. Permasalahan yang ditemukan
di badan pendapatan daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang adalah belum
memiliki data potensi secara riil sesuai keadaan di lapangan. Penelitian tugas
akhir ini merupakan penelitian kualitatif dengan desain penelitian deskriptif. Data
diperoleh melalui wawancara dengan pihak terkait, studi dokumentasi dan
observasi lapangan. Analisis data dilakukan dengan mereduksi data, menyajikan
data, dan menarik kesimpulan dengan pemeriksaan keabsahan data menggunakan
triangulasi. Hasil dari penelitian ini diketahui bahwa walaupun belum memiliki
data potensi secara riil sesuai keadaan di lapangan pada tahun 2017 namun Badan
Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang telah menjalankan tugas
perencanaan penerimaan pajak hotel di Kabupaten Karawang dengan cukup baik. Di
buktikan dengan telah melaksanakan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur
(SOP) yang berlaku di Bapenda Kabupaten Karawang serta telah sesuai dengan teori
perencanaan menurut Siagian (2012). Selain itu, nilai penerimaan atas pajak hotel di
Kabupaten Karawang yang selalu meningkat di setiap tahunnya dari tahun 2014
hingga tahun 2018 menjadi salah satu bukti pelaksanaan tugas yang baik.
Kata Kunci: Pajak, Perencanaan, Penerimaan Pajak Hotel.
Description
Keywords
Pajak, Perencaan, Penerimaan Pajak Hotel