Komunikasi Strategis dalam Mendorong Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia (Studi Kasus pada Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, dan Nusa Tenggara Barat).
No Thumbnail Available
Date
2022-09-20
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
ABSTRAK
Komunikasi Strategis dalam Mendorong Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia (Studi Kasus pada Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, dan Nusa Tenggara Barat). Oleh : Ijang Faisal dengan Tim Promotor Dr. Suwandi Sumarthias, M.Si. (Ketua Tim Promotor), Dr. Antar Venur, M.A. (Anggota Tim Promotor) dan Dr. Diah Fatma Sjoraida.M.Si. (Anggota Tim Promotor).
Walaupun Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik sudah berlaku lebih dari sepuluh tahun, tetapi masyarakat informasi belum mewujud. Badan Publik saja belum semuanya informatif, termasuk Badan Publik di tingkat provinsi. Komisi Informasi, termasuk Komisi Informasi Provinsi diamanahkan menjalankan undang-undang tersebut, termasuk mendorong Badan Publik agar informatif.
Dalam tiga tahun terakhir, Pemerintahan Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah serta dalam dua tahun terakhir Pemerintah Kaimantan Barat dan Nusa Tenggara Barat termasuk Badan Publik yang Informatif. Prestasi tersebut tidak terlepas dari kontribusi Komisi Informasi keempat provinsi tersebut dalam mendorong implementasi Keterbukaan Informasi Publik melalui kegiatan Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi.
Dengan menggunakan pendekatan subyektif interpretif, metode kualitatif, serta teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan studi dokumentasi, peneliti mengungkap realitas Komunikasi Strategis dan Strategi Komunikasi Komisi Informasi keempat provinsi tersebut dalam mendorong implementasi Keterbukaan Informasi Publik pada warga negara dan Badan Publik.
Penelitian ini menyimpulkan sebagai berikut: 1. Realitas implementasi Keterbukaan Informasi Publik pada Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, dan Nusa Tenggara Barat, dalam jangka waktu tahun 2018-2021, lebih baik di antara ke-34 Provinsi di Indonesia. 2. Komisi Informasi Provinsi masing-masing berkontribusi mendorong implementasi Keterbukaan Informasi Publik melalui Komunikasi Strategis aktivitas penyebaran informasi, membuka wawasan pemangku kepentingan, dan menumbuhkan partisipasi aktif warga negara dan Badan Publik. 3. Strategi Komunikasi keempat Komisi Informasi Provinsi tersebut cenderung fokus pada empat komponen komunikasi, yakni, strategi mengelola pesan, mendekati khalayak, menggunakan media, dan mengendalikan efek.
Dalam penelitian ini pun ditemukan, tindakan sosial mendorong implementasi Keterbukaan Informasi Publik keempat Komisi Informasi Provinsi terhadap Badan Publik dan warga negara walaupun tidak tersurat dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, tetapi merupakan tugas utama Komisi Informasi. Kontruk Derajat Kedua yang berhasil ditemukan sebagian komisioner menganggap tugas utama Komisi Informasi menyelesaikan sengketa informasi; tindakan sosial strategi komunikasi mendorong implementasi Keterbukaan Informasi mengancam integritas.
Kata Kunci : Komunikasi Strategis, Strategi Komunikasi, Implementasi, Keterbukaan Informasi, Badan Publik, Warga Negara .
Description
Keywords
Komunikasi Strategis, Strategi Komunikasi, Implementasi