IMPLEMENTASI PROGRAM PEMBANGUNAN PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA SURYA ATAP OLEH DIREKTORAT JENDERAL ENERGI BARU, TERBARUKAN, DAN KONSERVASI ENERGI DI PROVINSI BALI TAHUN ANGGARAN 2020

Abstract

Implementasi merupakan aspek penting dalam keseluruhan proses pada suatu program. Kebijakan publik yang baik tergambar dari implementasi program yang berjalan dengan baik. Dalam penelitian ini akan melihat bagaimana implementasi Program Pembangunan PLTS Atap di Provinsi Bali TA 2020 dari teori yang dikemukakan oleh Maier, C., & Winkel (2017) yaitu individu, kontekstual, aktor eksternal, organisasi, dan politik. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Pengumpulan data melalui teknik wawancara, observasi, dan studi pustaka. Analisis data dilakukan dengan reduksi data, sajian data, penarikan kesimpulan serta verifikasi data. Implementasi program yang dilakukan di Provinsi Bali merupakan bentuk dukungan Green Energy dalam upaya memenuhi target outcomes bauran energi pemerintah sebesar 23% pada tahun 2025 dan membantu pemenuhann target kelistrikan EBT dalam RUED Bali dan merupakan upaya diversifikasi energi untuk dapat mencapai kemandirian energi dan mengurangi ketergantungan akan penggunaan bahan bakar fosil. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Program Pembangunan PLTS Atap di Provinsi Bali TA 2020 belum terimplementasi dengan baik karena dipengaruhi oleh individu karena terjadi divergensi kebijakan mengikuti arahan pimpinan; aktor eksternal yakni resistensi PLN; dan organisasi (masih ada kendala dalam waktu penyelesaian yang lama dan masih dibutuhkannya pelatihan).

Description

Keywords

Implementasi Kebijakan, Program, Pembangkit Listrik EBT

Citation