PELAYANAN PUBLIK BERBASIS ELECTRONIC GOVERNMENT MELALUI PENERAPAN APLIKASI MOBILE PASPOR (M-PASPOR) DI KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI BANDUNG TAHUN 2022
No Thumbnail Available
Date
2023-10-07
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
Berdasarkan Rencana Strategis Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2020-
2024 pada Arah Kebijakan dan Strategi Kementerian Hukum dan HAM dijelaskan
bahwa layanan keimigrasian diarahkan untuk memberikan pelayanan dengan
memanfaatkan teknologi. Dengan begitu Direktorat Jenderal Imigrasi merilis
aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) sebagai inovasi terbaru untuk memproses
pembuatan paspor menjadi lebih mudah. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk
mendeskripsikan dan menganalisis bagaimana Pelayanan Publik Berbasis
Electronic Government Melalui Penerapan Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) di
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung Tahun 2022 dilihat dari hasil kajian dan riset
dari Harvard JFK School of Government (Indrajit, 2006) mengenai elemen support,
capacity, dan value yang harus dimiliki untuk menerapkan konsep digitalisasi pada
sektor publik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan
pendekatan deskriptif untuk mendeskripsikan objek penelitian di lapangan. Teknik
pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan studi kepustakaan, observasi,
wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu reduksi
data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Teknik validasi data yang
digunakan yaitu triangulasi sumber. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa
aplikasi M-Paspor dinilai belum berhasil untuk menerapkan secara layak ketiga
elemen sukses yang harus dimiliki. Serta masih berada dalam tahap upaya
perwujudan dalam pengembangan e-government yang lebih baik untuk mencapai
titik sukses serta optimal pada penerapannya
Description
Keywords
Mobile Paspor (M-Paspor), Paspor, Pelayanan Publik