Dapur Musik Project: Komodifikasi Musik Keroncong di Era Disrupsi

Abstract

Di era disrupsi kini, musik keroncong sebagai tonggak musik populer di Indonesia sebagian besar mengalami pergeseran secara sistem dan fungsional: konvensional ke digital, dan sakral ke profan. Kaum muda menjadi aktor penting dalam setiap perubahan yang terjadi, khususnya dalam perkembangan musik keroncong. Di sisi lainnya, terdapat resistensi dari kaum orang tua yang menyuarakan polemik antara musik keroncong “pakem” dan yang dianggap “kekinian”. Dapur Musik Project adalah salah satu contoh kelompok musik keroncong muda yang melakukan komodifikasi musik keroncong dengan memanfaatkan media baru. Metode kualitatif digunakan dalam penelitian ini untuk mengkaji bagaimana dan mengapa Dapur Musik Project melakukan komodifikasi musik keroncong di era disrupsi, terutama terhadap karya-karya Manthous. Penelitian ini menggunakan teori komodifikasi yang dikemukakan Mosco (2009), kerangka berpikir Naafs dan White (2012) yang mengemukakan diskursus kaum muda, dan Bourdieu (1984) dengan teori praktik sosialnya. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Dapur Musik Project melakukan komodifikasi konten/isi, komodifikasi audiens/khalayak, komodifikasi tenaga kerja/pekerja, komodifikasi imanen, dan komodifikasi perluasan. Penelitian ini juga mengemukakan komodifikasi simbolik dalam praktik komodifikasi yang dilakukan oleh Dapur Musik Project terhadap karya-karya lagu ciptaan Manthous, maupun terhadap “Manthous” itu sendiri. Melalui Dapur Musik Project, penelitian ini membuktikan bahwa komodifikasi memang sangat erat kaitannya dengan praktik industri dan kapitalisme, tetapi nilai ekonomi tidak menjadi satu-satunya poin penting. Nilai-nilai sosial dalam kehidupan masyarakat yang berkaitan dengan praktik sosial juga penting untuk diaksentuasikan dalam praktik komodifikasi.

Description

Keywords

Komodifikasi, Musik Keroncong, Disrupsi

Citation