Analisis Efektivitas Pelaksanaan Anggaran Belanja Pada Dinas Perhubungan Kota Bandung.

Abstract

Perhatian Pemerintah terhadap persoalan efektivitas penggunaan APBN mendorong kementerian/lembaga untuk meningkatkan belanja dengan tetap memperhatikan efisiensi anggaran. Sesuai dengan adanya peraturan mengenai otonomi daerah, memungkinkan pemerintah daerah untuk mengatur urusannya, termasuk pengelolaan keuangan daerah. Pemerintahan Bandung merupakan daerah yang berpemerintahan sendiri, namun masih menghadapi kendala dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya anggaran operasional yang tidak mencapai target bahkan terjadi penurunan pendapatan anggaran pada tahun 2018 -2020, sehingga dapat dikatakan menjadi tidak efektif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana efisiensi anggaran Dinas Perhubungan Kota Bandung periode 2018-2020 dengan menggunakan teori efisiensi (Budiani, 2007) yang dijelaskan oleh teori faktor-faktor yang mempengaruhi efisiensi anggaran (Sunaryo, 2006) meliputi lima aspek. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada tahun 2018 dan 2019, Dinas Perhubungan Kota Bandung mencapai kriteria “Efektif”, dan pada tahun 2020 mencapai kriteria “Tidak Efektif”. Sedangkan pada 5 aspek faktor yang mempengaruhi efisiensi anggaran terdapat 3 aspek yaitu partisipasi dalam penganggaran, tingkat kesulitan anggaran, dan pelaporan keuangan yang akurat dan tepat waktu sudah baik, namun pada aspek kesulitan anggaran masih menghadapi kendala yaitu keterlambatan. dari pihak operator SIPD dalam memasukkan data pencairan anggaran tanpa mengurangi anggaran yang disediakan. Selain itu, dari segi pelaporan yang akurat dan tepat waktu, mereka masih menghadapi kendala terutama dalam proses peninjauan Laporan Kegiatan Instansi Pemerintah (LAKIP) yang belum sampai tepat waktu karena Ombudsman masih dalam tahap modifikasi.

Description

Keywords

Kata Kunci: Efektivitas Anggaran, Laporan Realisasi Anggaran, Dinas Perhubungan Kota Bandung

Citation