PEMBERDAYAAN KOMUNITAS ADAT TERPENCIL BERBASIS DETERMINASI DIRI (Studi Kasus Suku Anak Dalam di Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi)

Abstract

Komunitas Adat Terpencil (KAT) merupakan salah satu isu terkini dalam pembangunan sosial secara nasional maupun global, karena berkaitan langsung dengan hak asasi manusia dan keadilan sosial. Hal ini yang mendorong dilakukannya penelitian ini. Penelitin ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis pelaksanaan program pemberdayaan oleh Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil Kementerian Sosial (Dit-PKAT) terhadap Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. Fokus penelitian pada tahapan pemberdayaan, yaitu tahap perencanaan, implementasi, pemantauan dan evaluasi. Penelitian ini merupakan penelitian evaluasi, dengan pendekatan kualitatif dan tipe studi kasus. Sumber data penelitian adalah tokoh adat, pelaksana program pada Dinas Sosial Kabupaten Sarolangun, pada Dinas Sosial Provinsi Jambi, dan pada Dit-PKAT. Pengumpulan data dilakukan dengan metode wawacara mendalam, studi dokumentasi, dan observasi lapangan. Data yang dikumpulkan dari berbagai sumber dianalisis secara kualitatif, dalam bentuk deskripsi yang didukung data kuantitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan, bahwa program pemberdayaan terhadap SAD belum berbasis determinasi diri, di mana SAD tidak terakses informasi secara jelas, lengkap dan rinci; tidak ada proses konsultasi dan persetujuan adat, serta tidak ada partisipasi penuh pada tahapan program berdayaan. Oleh karena itu, pemberdayaan berdampak belum signifikan terhadap taraf kehidupan Suku Anak Dalam, dan program tidak berkelanjutan. Berdasarkan hasil penelitian, disarankan konsep pemberdayaan berbasis determinasi diri digunakan dalam pengembangan ilmu kesejahteraan sosial, mendorong penelitian lebih mendalam, dan perbaikan kebijakan pemberdayaan KAT di Indonesia.

Description

Keywords

pemberdayaan, determinasi diri, komunitas adat terpencil

Citation