PENERAPAN KODE ETIK JURNALISTIK DALAM PENULISAN BERITA KRIMINAL PADA MEDIA ONLINE INFOBEKASI.CO.ID (Studi Kasus Deskriptif Berita Kekerasan dan Pencurian Edisi 1 Februari sampai 31 Maret 2020)
No Thumbnail Available
Date
2020-10-16
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan kode etik jurnalistik
dalam penulisan berita kriminal pada situs berita Infobekasi.co.id. Pada penelitian ini, peneliti berfokus pada pasal 3, pasal 4, pasal 5 dan pasal 8 Kode Etik Jurnalistik. Objek penelitian ini adalah rangkaian berita kriminal pencurian dan kekerasan dalam situs Infobekasi.co.id. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan studi kasus Robert K. Yin untuk menjawab pertanyaan suatu penelitian berkenaan dengan "Bagaimana” dan “Mengapa”.
Hasil penelitian terhitung 1 Februari sampai dengan 31 Maret 2020 sebanyak 12 berita
yang diteliti, 9 berita tentang kekerasan dan 3 berita tentang pencurian menunjukkan bahwa media online Infobekasi.co.id dalam menulis berita kriminal terdapat kata maupun kalimat yang belum menerapkan penggunaan kode etik jurnalistik pasal 3, pasal 4, pasal 5 dan pasal 8 karena didukung dari hasil rekapitulasi tingkat pelanggaran dengan total 33 pelanggaran.
Peneliti menyarakankan agar Infobekasi.co.id memahami secara menyeluruh kode etik jurnalistik beserta pasal-pasalnya dalam praktik jurnalistik. serta wartawan Infobekasi.co.id memiliki sertifikasi kompetensi wartawan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan yang bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan profesi.
Description
Keywords
Kode Etik Jurnalistik, Berita Kriminal, Infobekasi.co.id