ASEAN Maritime Security: Suatu Studi Mengenai Imigran Ilegal dan Implikasinya terhadap Indonesia

Abstract

Penelitian ini mengeksplorasi keamanan maritim ASEAN dalam menangani imigran ilegal khususnya dalam rentang waktu 2015-2019 dan melihat implikasinya terhadap Indonesia. Dengan menyesuaikan pada UNCLOS, ASEAN terus berusaha untuk meningkatkan kohesivitas dan keterbukaan untuk berbagai langkah aksi dalam rangka menjaga keamanan maritim kawasan dari ancaman yang menyertai migrasi ilegal seperti: penyelundupan manusia, perdagangan manusia, terorisme maritim dan sebagainya. Penanganan melalui pendekatan kawasan lebih fisibel untuk dilakukan sebab mempertimbangkan beberapa hal berikut: kedekatan geografis; struktur dan karakter negara-negara di kawasan; potensi terbentuknya kerangka aksi, regulasi, dan kerja sama; mempermudah transfer teknologi; serta sifat interkonektivitas dari laut yang saling terhubung. Penelitian ini dianalisis dengan Teori Kompleks Keamanan Regional, Keamanan Maritim, serta Kejahatan Transnasional Terorganisir, dan dilaksanakan menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan sumber diperoleh melalui wawancara, studi lapangan, hingga studi Pustaka untuk mendapatkan hasil yang reliabel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam lima tahun terakhir ASEAN mengalami perkembangan pesat dalam memperkuat kerangka aksi dalam penanganan isu-isu keamanan maritim dengan adanya APSC dan The ARF Maritime Security Work Plan 2018-2020, serta berbagai kerja sama yang dibentuk antar negara dalam kawasan, atau bahkan antara ASEAN dengan negara lain disekitarnya. Hal ini menunjukkan bahwa peran kawasan cukup signifikan. Hambatan-hambatan yang ditemukan antara lain keterlibatan negara yang belum merata dalam dialog kawasan serta perbedaan prioritas keamanan maritim nasional. Sejauh ini, negara yang memprioritaskan penanganan imigran ilegal melalui pendekatan kawasan hanya Malaysia, Singapura, Thailand, dan Indonesia. Temuan lain adalah, Indonesia menjunjung tinggi pendekatan regional untuk menciptakan kebijakan penanganan imigran ilegal di tingkat nasional dengan mengadopsi setiap ketentuan regional dan aktif dalam setiap dialog untuk menangani masalah imigran ilegal. Indonesia juga terbukti unggul dalam penanganan dengan rendahnya rasio imigran ilegal dibandingkan dengan negara lain di kawasan. Hambatan yang dialami Indonesia justru berasal dari dalam negeri dengan terjadinya praktek- praktek kecurangan yang melibatkan polisi, nelayan, dan penyelundup manusia hingga imigran ilegal masih masuk ke Indonesia.

Description

Keywords

Keamanan Maritim Kawasan, Imigran Ilegal, Kejahatan Transnasional Terorganisir

Citation