PERAN TENTARA NASIONAL INDONESIA DALAM PENANGGULANGAN TERORISME DI INDONESIA (Studi tentang Pelibatan TNI melalui UndangUndang Nomor 34 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018)

Abstract

Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah turut terlibat dalam melawan terorisme sejak awal berdirinya negara Indonesia. Mengacu pada “Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 keterlibatan TNI dalam pemberantasan terorisme menjadi unsur pendukung Kepolisian Repulblik Indonesia (Polri) dalam kerangka”Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Penelitian ini mengkaji bagaimana peran militer dalam penanggulangan terorisme di Indonesia dengan melihat UU No. 3 tahun 2004 dan UU No. 5 tahun 2018. Riset dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif, pada tujuh media massa online terkemuka pada periode antara 2017 sampai 2021. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif, dengan pemilihan informan menggunakan teknik purposive sampling dengan sumber data sekunder. Pengolahan data dilakukan dengan menggunakan apliaksi NVivo untuk menggambarkan pola interaksi antara empat dimensi yang dikaji meliputi: aksi, regulasi, koordinasi dan resources. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dimensi regulasi merupakan materi yang paling banyak dimuat, dikritik dan memiliki sebaran yang merata. Sedangkan dimensi aksi merupakan dimensi yang paling sedikit dimuat.

Description

Keywords

Kata kunci : Operasi Militer Selain Perang (OMSP), Penanganan Terorisme, TNI.

Citation