Minangkabau dan Politik : Politik Pemenangan Perantau Minangkabau Caleg DPR-RI Pada Pemilu Legislatif 2019

Abstract

Studi ini mengkaji tentang politik pemenangan perantau Minangkabau Calon Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) pada Pemilihan Umum Legislatif 2019. Minangkabau merupakan salah satu suku bangsa di Indonesia yang identik dengan sistem kekerabatan matrilineal dan tradisi ‘merantau’ yang melembaga. Merantau menjadi modal berharga yang digunakan oleh perantau Minangkabau Calon Legislatif untuk mendapatkan dukungan suara dalam kontestasi pemilu. Studi ini berusaha mengidentifikasi masalah pertama, bagaimana modal politik perantau Minangkabau Caleg DPR-RI pada Pemilu Legislatif 2019, kedua bagaimana tradisi merantau sebagai modal dalam kemenangan perantau Minangkabau pada arena kontestasi politik elektoral. Dua teori utama yang digunakan yaitu teori modal Bourdieu dan teori modal politik Casey dan konsep merantau yang dikemukakan Naim dan Navis peneliti berusaha mengidentifikasi dua permasalahan penelitian. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif, dengan mengambil informan secara snowball sampling. Teknik pengumpulan data dengan wawancara mendalam dan dokumentasi. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan empat proses penting, yaitu pengumpulan data, interpretasi data, reduksi data dan pengambilan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perantau Minangkabau Caleg DPR-RI memiliki modal politik yang memadai sehingga berhasil memperoleh kemenangan pada arena kontestasi Pemilu Legislatif 2019 di tanah rantau. Adapun modal politik terakumulasi dari modal sosial, modal budaya, modal ekonomi dan modal kelembagaan. Modal Sosial diperoleh dari dukungan figur kandidat karena ketokohannya, kepercayaan dari masyarakat terhadap kandidat, interaksi sosial antara kandidat dan pendukungnya, dan jejaring sosial yang mendukung kandidat; Modal Budaya diperoleh dari figur Fadli Zon dan Jon Erizal yang memiliki kualifikasi intelektual, kekerabatan matrilineal dan tigo tungku sajarangan, tradisi merantau yang melembaga, dan adaptif dengan budaya masyarakat tempatan; Modal Ekonomi diperoleh dari kepemilikan kekayaan material untuk membiayai proses politik oleh kedua kandidat untuk memenangkan kontestasi elektoral. Modal Kelembagaan diperoleh dari dukungan partai politik, kepemilikan jabatan politik, tindakan politik dan peran aktif tim pemenangan. Penelitian ini juga menemukan bahwa merantau berawal dari habitus, tradisi hingga menjadi modal yang kemudian menjadi faktor pendorong dalam kemenangan perantau Minangkabau Caleg DPRRI pada arena kontestasi politik elektoral. Tradisi merantau berkorelasi dengan modal politik yang turut mengantarkan perantau Minangkabau berhasil memperoleh kemenangan dengan suara yang signifikan pada Pemilu Legislatif 2019 di masing-masing daerah pemilihan di tanah rantau.

Description

Keywords

Calon Legislatif, Minangkabau, Pemilu

Citation