Partisipasi Komunitas Adat Kalitanjung Dalam Pengawasan Pemilu 2019 di Kabupaten Banyumas

Abstract

Komunitas adat dalam pemilu di Indonesia sangat penting bagi legitimasi hasil pemilu. Peran komunitas adat selama ini sering dimanfaatkan sebagai partisipasi pemilih. Sementara fungsi komunitas adat sebagai pemantau pemilu atau pengawas pemilu jarang disentuh penyelenggara pemilu, partai politik dan pemerintah. Dalam tulisan ini diuraikan bagaimana pelibatan dan civic engagement yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap partisipasi komunitias adat Kalitanjung dalam pengawasan Pemilu 2019 dalam Pemilihan Presiden, Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, Kota di Kabupaten Banyumas. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan studi literatur. Kesimpulan dari hasil penelitian menunjukan masyarakat adat Kalitanjung sudah lebih dulu mematuhi norma, budaya dan tradisi tentang berperilaku kebaikan sesuai pesan para lelulur seperti teguh cekelan waton (patuh terhadap pemimpin dan pemerintah yang sah) tidak jumawa (sombong), tidak melikan (mengambil barang dan hak orang lain), siap mati sejroning urip (sanggup meninggal saat itu juga) bila melanggarnya. Sementara dari sisi lain mereka menghormati regulasi negara berupa undang-undang pemilu sebagai bagian warga negara

Description

Keywords

Pemilu, Komunitas Adat, Pelibatan

Citation

Collections