PERKIRAAN RISIKO KORUPSI DESA (STUDI KASUS PADA INSPEKTORAT KABUPATEN SUKOHARJO)

Abstract

Inspektorat kabupaten di Indonesia menghadapi masalah naiknya kasus korupsi pada tingkat desa sementara kapasitas deteksi yang dimiliki terbatas (baik sumber daya manusia, alokasi biaya, dan alokasi waktu). Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan dilakukannya audit untuk mendeteksi risiko korupsi desa dan membuat perkiraan berdasarkan indikator yang mudah diukur dan diakses. Penelitian ini menggunakan teori identifikasi masalah kebijakan. Metode penelitian yang digunakan adalah mixed methods dengan pendekatan studi kasus pada Inspektorat Kabupaten Sukoharjo. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masalah terbatasnya kemampuan deteksi korupsi dapat dikategorikan sebagai kegagalan pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengawasan atas program pembangunan desa dan kawasan perdesaan. Adapun variabel kebijakan yang dapat diidentifikasi untuk kegagalan pemerintah tersebut adalah kecepatan deteksi korupsi dengan memaksimalkan sumber daya yang tersedia secara efisien. Misalnya penggunaan analisa big data dengan memaksimalkan penggunaan perkiraan risiko korupsi dalam menentukan desa yang akan diaudit baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Indikator perkiraan risiko korupsi secara kualitatif dalam penelitian ini dapat digunakan sebagai referensi, yakni: adanya audit tahun sebelumnya, jumlah anggaran desa, periode jabatan kepala desa, masa pemilihan kepala desa, status perkembangan desa, dan pengaduan masyarakat.

Description

Keywords

Desa, Efisien, Kebijakan

Citation