Efektivitas Pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Dana Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) Di Kecamatan Cicalengka

Abstract

Program Bantuan Stimulan Dana Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) merupakan program Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung untuk meningkatkan jumlah rumah layak huni. Yang ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan rendah terutama yang memiliki rumah tidak layak huni serta sanitasi kesehatan yang tidak memadai. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa efektif pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Dana Rutilahu di Kecamatan Cicalengka. Metode penelitian menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif.Teknik Pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Menggunakan teori efektivitas menurut Ni Wayan Budiani yang mencakup 4 indikator efektivitas yaitu: Ketepatan Sasaran Program, Sosialisasi Program, Tujuan Program dan Pemantauan Program. Berdasarkan hasil penelitian, dapat diketahui bahwa efektivitas program Bantuan Stimulan Dana Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kecamatan Cicalengka belum sepenuhnya berjalan efektif, karena dari 4 indikator efektivitas program masih terdapat 1 indikator yang belum sesuai dengan teori yang peneliti gunakan. Maka dari itu, perangkat Kecamatan Cicalengka sebaiknya melakukan peningkatan kompetensi sumber daya aparatur dengan mengadakan bimbingan teknis (BIMTEK) dan pembekalan mengenai pelaksanaan program Bantuan Stimulan Dana Rutilahu agar sumber daya pegawai dapat sesuai dengan kebutuhan dalam meningkatkan jumlah rumah layak huni.

Description

Keywords

Efektivitas, Bantuan Stimulan, Rutilahu

Citation