DIPLOMASI INDONESIA SEBAGAI ANGGOTA TIDAK TETAP DK PBB PERIODE 2019-2020 DALAM MEMPROMOSIKAN PROGRAM PRISON DERADICALIZATION UNTUK MENANGGULANGI TERORISME

Abstract

Terorisme masih menjadi satu isu yang mendesak dan penting untuk didiskusikan. Dewasa ini, muncul kesadaran bahwa strategi yang komprehensif dibutuhkan untuk menindaklanjuti para teroris yang telah tertangkap, karena ada kemungkinan radikalisam dan perekrutan anggota dapat terjadi di dalam lapas. Selain itu, seiring dengan meningkatnya kekhawatiran atas para pejuang teroris asing dan kepedulian atas isu hak asasi manusia, dunia internasional juga menyadari bahwa sebatas pendekatan keras saja tidak lagi memadai dalam menanggulangi terorisme. Oleh karena itu, Indonesia mengajukan strategi yang mencakup pendekatan lunak yang salah satunya menggunakan program deradikalisasi. Penelitian ini berupaya untuk menguraikan detail diplomasi Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB tahun 2019-2020 dalam mendorong pengembangan dan penyusunan strategi komprehensif untuk menghadapi terorisme secara lebih efisien dan efektif. Penyusunan penelitian ini menggunakan analisis deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Berbagai informasi pendukung dikumpulkan melalui wawancara, dokumen dan laporan resmi, dan studi pustaka lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bagaimana Indonesia memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan perannya dalam proses pengambilan keputusan di forum internasional dan meningkatkan pengaruhnya sebagai negara middle power dalam komunitas internasional.

Description

Keywords

Terrorisme, Deradikalisasi, Diplomasi

Citation