DIPLOMASI INDONESIA SEBAGAI ANGGOTA TIDAK TETAP DK PBB PERIODE 2019-2020 DALAM MEMPROMOSIKAN PROGRAM PRISON DERADICALIZATION UNTUK MENANGGULANGI TERORISME
No Thumbnail Available
Date
2021-06-04
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
Terorisme masih menjadi satu isu yang mendesak dan penting untuk
didiskusikan. Dewasa ini, muncul kesadaran bahwa strategi yang komprehensif
dibutuhkan untuk menindaklanjuti para teroris yang telah tertangkap, karena ada
kemungkinan radikalisam dan perekrutan anggota dapat terjadi di dalam lapas.
Selain itu, seiring dengan meningkatnya kekhawatiran atas para pejuang teroris
asing dan kepedulian atas isu hak asasi manusia, dunia internasional juga menyadari
bahwa sebatas pendekatan keras saja tidak lagi memadai dalam menanggulangi
terorisme. Oleh karena itu, Indonesia mengajukan strategi yang mencakup
pendekatan lunak yang salah satunya menggunakan program deradikalisasi.
Penelitian ini berupaya untuk menguraikan detail diplomasi Indonesia sebagai
anggota tidak tetap DK PBB tahun 2019-2020 dalam mendorong pengembangan
dan penyusunan strategi komprehensif untuk menghadapi terorisme secara lebih
efisien dan efektif. Penyusunan penelitian ini menggunakan analisis deskriptif
dengan pendekatan kualitatif. Berbagai informasi pendukung dikumpulkan melalui
wawancara, dokumen dan laporan resmi, dan studi pustaka lainnya. Hasil penelitian
menunjukkan bagaimana Indonesia memanfaatkan kesempatan ini untuk
meningkatkan perannya dalam proses pengambilan keputusan di forum
internasional dan meningkatkan pengaruhnya sebagai negara middle power dalam
komunitas internasional.
Description
Keywords
Terrorisme, Deradikalisasi, Diplomasi