Pemenuhan Hak Anak di Panti Asuhan ULUL AZMI Kelurahan Citeureup Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi
No Thumbnail Available
Date
2016-09-19
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
Penelitian skripsi ini dilatarbelakangi oleh fenomena di lapangan yang menunjukkan bahwa anak di panti asuhan mengalami hal-hal yang tidak seharusnya didapatkan seperti tidak diberi makan, tidak mendapat pendidikan, kekerasan, eksploitasi, dan tindak kejahatan. Seharusnya peran yang diberikan panti asuhan adalah menggantikan peran orang tua untuk mengasuh dan mendidik serta memberikan pemenuhan hak anak oleh pihak panti melalui para pegawai dan pengasuh dalam penanganan yang diberikan kepada anak.
Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mendeskripsikan mengenai bagaimana pemenuhan hak anak oleh panti asuhan agar mampu menjadikan anak asuh tumbuh dan berkembang secara optimal sehingga dapat berguna bagi masyarakat dan Negara. Hak anak yang menjadi fokus penelitian terdiri dari tiga aspek yaitu yaitu pemenuhan hak keberlangsungan hidup dan berkembang, pemenuhan hak mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak berpartisipasi.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini ialah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui pengamatan di lapangan, wawancara mendalam, dan studi dokumentasi. Pemilihan informan dilakukan dengan mempertimbangkan keterkaitan informan dengan fokus penelitian dan pengetahuan yang dimiliki informan sehingga terpilihlah lima informan yang merupakan kepala panti, pembina, pengasuh, anak asuh, dan orang tua anak asuh. Teknik analisis data melalui proses reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukan bahwa pemenuhan hak anak oleh Panti Asuhan ULUL AZMI Kota Cimahi sudah dijalankan dan panti telah mencoba memenuhi setiap aspek hak anak asuh. Namun kekurangannya ialah Panti Asuhan ULUL AZMI hanya memiliki satu pengasuh, karena pengasuh adalah orang yang paling besar perannya dalam memenuhi hak-hak anak asuh, meskipun pada prakteknya sudah baik, panti asuhan ULUL AZMI tidak bisa hanya bergantung pada satu pengasuh untuk mengurus segalanya, sehingga dibutuhkan orag lain yang berada di panti untuk memahami hak anak dan membantu peran pengasuh. Oleh karena hal tersebut penulis memberikan saran untuk memberikan program peningkatan kualitas sumber daya panti asuhan dan membangun kemandirian anak asuh memenuhi hak-haknya sendiri agar seluruh pegawai panti dapat mengetahui hak-hak anak dan dapat membantu pengasuh untuk memberikan pelayanan, dan anak asuh dapat memahami hak-hak nya sehingga dapat belajar untuk membangun kemandirian diri dengan memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan untuk memenuhi hak-haknya.
Kata Kunci: Anak, Pemenuhan Hak, Hak Anak, Panti Asuhan
Description
Keywords
Anak, Pemenuhan Hak, Hak Anak