VALUASI IMBALAN PASCA KERJA BERDASARKAN TINGKAT SUKU BUNGA BLACK DERMAN TOY FORWARD INDUCTION
No Thumbnail Available
Date
2024-01-11
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
Berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 24, perusahaan sebagai pemberi kerja diwajibkan untuk mempersiapkan Imbalan Pasca Kerja (IPK) yang terdiri untuk meninggal, uzur, keluar, dan pensiun (multiple decrement). Dalam melakukan valuasi, pihak perusahaan bekerja sama dengan pihak konsultan aktuaria karena terdapat penggunaan risiko aktuaria di dalamnya. Pada penelitian ini, valuasi dilakukan menggunakan tingkat suku bunga Black Derman Toy (BDT) Forward Induction dengan metode Projected Unit Credit (PUC) dan Pola Fakta IFRIC AD. Data yang digunakan untuk peramalan suku bunga di masa yang akan datang adalah data imbal hasil (yield rate) obligasi tanpa kupon. Hasil dari peramalan suku bunga stokastik BDT forward induction digunakan untuk valuasi imbalan pasca kerja PT ABC. Penelitian ini menunjukkan bahwa valuasi dapat dilakukan dengan tingkat suku bunga stokastik BDT dengan hasil Nilai Kini
Kewajiban Imbalan Pasti (NKKIP) lebih rendah dibandingkan menggunakan tingkat suku bunga konstan dan dapat menurunkan besaran Imbalan Pasca Kerja (IPK).
Description
Keywords
IPK, BDT Forward Induction, NKKIP