Implementasi Kebijakan Pengelolaan Limbah B3 Industri Penyamakan Kulit Di Kabupaten Garut
No Thumbnail Available
Date
2023-03-30
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
Industri Penyamakan Kulit (IPK) Sukaregang merupakan ikon Kabupaten Garut yang memiliki dampak positif dalam perkembangan ekonomi, tetapi bertolak belakang dengan faktor lingkungan karena limbah yang dihasilkannya dapat mencemari lingkungan. Dalam upaya menjaga keselarasan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup telah diatur perihal kebijakan pengelolaan limbah pada Peraturan Pemerintah No.22 Tahun 2021. Akan tetapi sampai saat ini masih ditemukannya fenomena pencemaran sungai serta ketidaktercapaian baku mutu limbah di kawasan IPK dan dibuktikan oleh hasil uji laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Tujuan penelitian untuk menganalisis variabel yang mempengaruhi keberhasilan implementasi kebijakan pengelolaan limbah menggunakan teori Mazmanian dan Sabatier (1983) yang terdiri dari 3 variabel utama yang nantinya terbagi menjadi 16 indikator penelitian, yaitu karakteristik masalah, karakteristik kebijakan, dan karakteristik lingkungan. Penulis menggunakan metode penelitian kualitatif serta teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan studi lapangan yaitu observasi, dokumen dan wawancara ke aktor kebijakan DLH Kabupaten Garut, kelompok sasaran pihak IPK, dan pihak terdampak yaitu masyarakat yang tinggal di kawasan Sukaregang.
Hasil penelitian berdasarkan triangulasi sumber atas wawancara dengan informan serta triangulasi metode penelitian menunjukkan bahwa hasil skoring atas tingkat keberhasilan variabel penelitian masih sangat rendah dan belum mencapai 100%. Dari hasil tersebut dilakukan penarikan kesimpulan terkait ketentuan-ketentuan yang telah penulis tetapkan. Maka dinyatakan bahwa Implementasi Kebijakan Pengelolaan Limbah B3 PP No.22 Tahun 2021 di Industri Penyamakan Kulit Kabupaten Garut dengan kaitannya atas konsep teori implementasi kebijakan menurut Mazmanian dan Sabatier yaitu belum terimplementasi. Ketidakberhasilan implementasi kebijakan pengelolaan limbah disebabkan oleh kompleksitas masalah yang berbenturan dengan ekonomi, kelompok sasaran yang heterogen, sulitnya tingkat perubahan yang diharapkan, belum adanya penyesuaian aturan dengan kondisi daerah, terbatasnya sumber daya keuangan terhadap operasional dan pemeliharaan teknologi, kurangnya dukungan dari pihak industri, serta kurangnya koordinasi dalam penindaktegasan pihak yang melanggar aturan kebijakan.
Description
Keywords
Implementasi Kebijakan; Pengelolaan Limbah B3; Industri Penyamakan Kulit, Tidak ada keyword, Tidak ada keyword