Pendekatan Berbasis Hak dalam Implementasi Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Gorontalo
No Thumbnail Available
Date
2022-10-06
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program penanggulangan kemiskinan yang berbasis perlindungan sosial. Sebagai salah satu kebijakan penanggulangan kemiskinan, PKH seharusnya didasarkan pada pendekatan berbasis hak, yang didalamnya memuat prinsip-prinsip HAM yakni partisipasi, akuntabilitas, non-diskriminasi, dan kesetaraan. Penerapan prinsip HAM dalam tahapan PKH dilakukan untuk memberdayakan penerima manfaat sebagai pemegang hak serta mengembangkan kapasitas pemerintah sebagai pengemban tugas untuk melindungi dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa implementasi pendekatan berbasis hak dalam pelaksanaan PKH yang meliputi tahap perencanaan, penetapan calon KPM, validasi, penetapan KPM, penyaluran bantuan, pendampingan, Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga, verifikasi komitmen, pemutakhiran data, serta transformasi kepesertaan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan 9 orang informan yang dipilih secara purposif yang terdiri dari Kepala Bidang rehabilitasi dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Gorontalo, Koordinator PKH Kota Gorontalo, Pendamping PKH, Keluarga Penerima Manfaat, serta tokoh masyarakat di Kota Gorontalo. Pengumpulan data dilakukan melalui proses wawancara mendalam, observasi partisipan, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendekatan berbasis hak telah diterapkan pada setiap tahapan PKH, namun setiap prinsip memiliki kelebihan dan kelemahan dalam pelaksanaannya. Secara umum 4 prinsip HAM paling menonjol pada tahapan bisnis proses PKH yang meliputi kegiatan validasi, penyaluran, pendampingan, P2K2, verifikasi, pemutakhiran data, serta transformasi kepesertaan. Sedangkan pada 3 tahapan lainnya yakni perencanaan, penetapan calon KPM, dan Penetapan KPM masih minim terkait penerapan beberapa prinsip HAM seperti partisipasi, akuntabilitas, dan non-diskriminasi. Oleh karena itu, kedepannya implementasi PKH membutuhkan evaluasi dan transformasi agar penerapan prinsip HAM dapat dioptimalkan dalam setiap tahapan PKH di Kota Gorontalo.
Description
Keywords
Penanggulangan Kemiskinan, Pendekatan Berbasis Hak, Bantuan Sosial